Kabupaten Kupang Terkini
Perdana, Pelayanan Sidang Keliling Dilakukan Pengadilan Negeri Bersama Polres Kupang
Pengadilan Negeri Oelamasi bersama Polres Kupang meluncurkan pelayanan sidang keliling di Kabupaten Kupang, , Kamis (15/5) pagi.
Laporan Reporter POS-KUPABG.COM, Alexandro Novaliano Demon Paku.
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pengadilan Negeri Oelamasi bersama Polres Kupang meluncurkan pelayanan sidang keliling di Kabupaten Kupang, , Kamis (15/5) pagi.
Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat proses penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas khususnya pada wilayah Kabupaten Kupang.
Tak hanya itu, kolaborasi strategis juga dilakukan bersama BRI Cabang kupang yang juga turut memperlancar sistem pelayanan ini.
Kerja sama ini ditandai dengan peluncuran sistem pelayanan sidang keliling oleh Ketua Pengadilan Negeri oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, yang digelar di Mako Lantas Polres Kupang.
Ketua Pengadilan Negeri, Ikrarniekha Elmayawati Fau, mengatakan, inisiatif ini bertujuan untuk mewujudkan sistem penanganan tilang yang transparan, cepat dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Kupang.
Dengan adanya sistem ini, katanya, pelanggar lalu lintas kini dapat mengetahui putusan denda tilang, dan dapat melakukan pembayaran melalui kanal perbankan BRI, serta mengambil barang bukti tilang tanpa harus melalui proses yang banyak.
"Kami ingin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pengadilan, khususnya perkara tilang. Dengan sistem yang terintegrasi bersama kepolisian, kejaksaan, dan pihak perbankan, kami berharap proses ini bisa lebih efisien dan bebas dari praktik pungutan liar," ujarnya.
Disisi lain, Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamuddin, SH, menambahkan, inovasi ini juga membantu pihak kepolisian dalam menegakkan hukum lalu lintas secara lebih profesional.
"Dengan adanya kolaborasi ini, proses tilang tidak lagi membuat masyarakat harus bolak-balik dari kantor polisi ke pengadilan. Ini tentu akan mengurangi beban waktu dan biaya masyarakat," jelas Firamuddin.
Kolaborasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kabupaten Kupang yang menilai sistem baru ini lebih praktis dan memberikan kepastian hukum. (nov)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.