Kabupaten Kupang Terkini

Kodim dan Polres Kupang Gelar Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas di Pulau Semau

Kodim 1604/Kupang dan Polres Kupang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Selasa (13/5/2025) pagi.

POS KUPANG/ALEXANDRO NOVALIANO DEMON PAKU
PENYULUHAN - Kegiatan Penyuluhan non fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Tahun 2025, bertempat di SLB Negeri Semau, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Kamis 13 Mei 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

 

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Kodim 1604/Kupang dan Polres Kupang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Selasa (13/5/2025) pagi.

Kegiatan penyuluhan ini sebagai bagian dari kegiatan non fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Tahun 2025.

Penyuluhan ini dibawakan oleh pemateri dari Polres Kupang, Ipda Ibrahim Malaikari, S.Sos, yang menekankan tentang pentingnya pemahaman hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar, terutama di wilayah kepulauan seperti Pulau Semau.

Pemberian materi penyuluhan mengacu pada berbagai regulasi dan arahan institusi, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari surat perintah dan koordinasi antara Kodim 1604 Kupang dan Polres Kupang ini, mengajak seluruh peserta, termasuk guru dan siswa SLB, untuk mengenal lebih dekat hukum yang berlaku di Indonesia, serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain

Ibrahim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif. (nov) 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved