Kabar Artis
TERNYATA, Paula Verhoeven Sering Diancam Talak oleh Baim Wong Setiap Bertengkar
Perceraian Baim Wong dengan Paula Verhouven juga mengungkap sisi lain semasa kdeuanya menjalani rumah tangga
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Perceraian Baim Wong dengan Paula Verhouven juga mengungkap sisi lain semasa kdeuanya menjalani rumah tangga .
Sang model mengaku sering mengalami ancaman psikis selama pernikahannya dengan Baim Wong. Bahkan, Paula juga sering dapat ancaman.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Paula, Siti Aminar Tardi. Siti mengungkapkan bahwa Paula pernah mengaku beberapa kali mendapat ancaman talak dari Baim Wong.
"Kalau ancaman lebih kepada ancaman perceraian," kata Siti Aminah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, ancaman itu diberikan setiap Baim Wong dan Paula bertengkar. Baim tak segan mengancam akan menceraikan Paula setiap mereka berselisih paham.
Baca juga: Usai Bongkar Penyakit Paula Verhoeven, Pengacara Baim Wong Berpotensi Dipidanakan Pakar: Pelanggaran
"Jadi setiap kali ada perselisihan, ancamannya adalah ditalak. Dan kalau yang beredar di media sosial ya, rekaman talak itu kan puncaknya. Tapi sebelum-sebelumnya, setiap kali ada perbedaan pendapat gitu ya," jelasnya.
Tak hanya itu, Paula Verhoeven juga merasa tertekan secara mental karena sering dibanding-bandingkan dan dinilai negatif oleh Baim karena berbagai hal.
"Dibandingkan. Dibandingkan itu sebenarnya adalah proses merendahkan. Kemudian dinilai tidak bisa masak, tidak bisa itu, tidak bisa itu. Selalu dipersalahkan," ujar Siti.
Yang paling mengkhawatirkan, menurut Siti Aminah, adalah hilangnya ruang aman bagi Paula. Ia bahkan merasa tidak tahu apakah kehidupannya sedang direkam atau tidak, dan khawatir tiba-tiba ada rekaman yang dipublikasikan tanpa sepengetahuannya.
"Juga sebenarnya kehilangan ruang aman. Karena pada titik tertentu kan kita tidak tahu ya, itu direkam atau tidak. Tiba-tiba keluar, tiba-tiba keluar rekaman lainnya. Yang itu juga membangun ruang tidak aman bagi Ibu Paula," jelasnya.
Baca juga: Paula Verhoeven Akan Lapor Polisi , Tanggapi Rekaman Perdebatan dengan Baim Wong yang Bocor
Menurut Siti, hal-hal seperti perekaman tanpa izin dan penggunaan rekaman untuk tujuan tertentu bisa menjadi bentuk kontrol atau manipulasi yang termasuk dalam kekerasan berbasis gender.
"Dalam konteks hak perempuan, itu bagian dari kekerasan. Karena misalnya merekam tanpa izin, mengambil gambar atau suara, itu mengambil kontrol. Jadi rekaman itu menjadikan alat kontrol untuk memaksa seseorang melakukan atau tidak melakukan sesuatu," tandas Siti Aminah.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Dalam putusan cerai, hak asuh kedua anak Baim dan Paula jatuh ke tangan bersama.
Namun, Paula memutuskan untuk mengajukan banding lantaran putusan pengadilan yang menyebutnya istri nusyuz atau istri durhaka karena perselingkuhan yang ditudingkan Baim Wong kepadanya terbukti.
Paula yang membantah adanya perselingkuhan pun merasa tidak terima. Tak hanya mengajukan banding, Paula juga membuat aduan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selain itu, Paula juga mengadukan Baim Wong ke Komnas Perempuan pada Rabu (30/4/2025) atas kekerasan dalam rumah tangga. Sundari, salah satu komisioner di Komnas Perempuan, menyebut Paula datang dan mengadu sambil menangis. *
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudha tayang di Grid.ID
Sosok Bebizie, Biduan Dangdut dan Anggota DPR yang Dihujat Usai Flexing Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
Isi Gugata Arhan Pratama Bocor, Azizah Salsah Diduga Tak Nurut sampai Tak Berhubungan Sejak 2024 |
![]() |
---|
Andre Taulany Batal Cerai, Erin Masih istri Sah Sang Komedian |
![]() |
---|
Pratma Arhat gugat cerai Azizah Salsa, Sosok Mantan Jadi yang Tinggal Nikah Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Pratama Arhan Akhirnya Menggugat Cerai Azizah Salsha Setelah Setahun Berumah Tangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.