Ijazah Jokowi
Pengacara dan Adik Ipar Bawa Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim Polri
Pengacara dan adik ipar Joko Widodo (Jokowi) membawa ijazah asli Jokowi ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pengacara dan adik ipar Joko Widodo (Jokowi) membawa ijazah asli Jokowi ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Yakup Hasibuan bersama Wahyu Andrianto selaku perwakilan keluarga Jokowi dari Solo, menyerahkan dokumen ijazah asli yang diminta pihak kepolisian.
Yakup Hasibuan dan rombongan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.29 WIB.
“Hari ini kita memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk membawa sejumlah dokumen, ijazah asli dari Pak Jokowi,” ujar Yakup Hasibuan saat ditemui di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Yakup mengatakan, dokumen hari ini dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi dari Solo, yaitu Wahyudi Andrianto atau Andri, yang merupakan adik ipar Jokowi.
“Pak Andri, adik ipar dari Pak Jokowi langsung. Kan ini dokumen sensitif, kan tidak mungkin pakai kurir, jadi diantar oleh pihak keluarga langsung,” kata Yakup.
Yakup mengatakan, pihaknya membawa sejumlah dokumen ijazah asli Jokowi untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Ia menyatakan, ijazah yang dibawa lengkap dari jenjang SD hingga universitas. “Semua kita bawa. Tapi, ini kan teknis (penyerahan dokumen) kita belum tahu,” lanjutnya.
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu
Saat menemui awak media, Yakup belum menunjukkan dokumen apapun. Ia mengatakan, perlu menemui pihak kepolisian lebih dahulu untuk mengetahui apakah dokumen ijazah Jokowi akan diperlihatkan kepada publik.
Usai memberikan keterangan singkat, Yakup dan rombongannya pun masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Saat masuk ke dalam, Yakup terlihat membawa tas berwarna biru tua. Tidak terlihat dokumen apapun yang dipegang di tangan.
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.
Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.