KUR 2025
Rp 76,49 Triliun KUR 2025 Sudah Disalurkan kepada 1.352.024 Debitur per April, Cek Syarat Lewat BRI
Rp 76,49 Triliun KUR 2025 sudah disalurkan kepada 1.352.024 debitur per April 2025, Ini Syarat dan cara mengajukan lewat BRI
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Sebesar Rp 76,49 Triliun KUR 2025 sudah disalurkan kepada 1.352.024 debitur per April 2025.
Apakah Anda juga mau? Cek syarat dan Cara Mengajukan lewat BRI.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mencatat Penyauran KUR 2025 hingga 25 April 2025 telah mencapai Rp 76,49 triliun. Jumlah ini setara 25,49 persen dari target senilai Rp 300 triliun pada tahun ini.
KUR 2025 yang sudah disalurkan tersebut diberikan kkeada 1.352.024 debitur atau 38,5 persen dari target.
Baca juga: Realisasi KUR 2025 Hingga April Capai 25,49 persen dari Target Rp 300 Triliun, Cek Syarat Lewat BRI
Dari total KUR 2025 yang sudah disalurkan tersebut, 59,2 persen atau Rp 45,33 triliun diberikan kepada sektor produksi.
BRI Terbesar
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyumbang angka terbesar Penyaluran KUR 2025 per april 2025.
Dari total KUR 2025 yang sudah disalurkan, BRI menyumbang 42,23 triliun per akhir Triwulan I tahun 2025.
Nilai tersebut setara 24,13 persen dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp 175 triliun yang ditetapkan Pemerintah.
Selama periode tersebut, BRI telah menyalurkan KUR ke 975 ribu debitur pengusaha atau UMKM.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan, penyaluran KUR merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penyaluran KUR yang berfokus pada sektor produktif merupakan bentuk keberpihakan nyata BRI terhadap pembangunan ekonomi nasional. BRI meyakini bahwa pembiayaan yang tepat sasaran dapat menciptakan multiplier effect yang signifikan, khususnya dalam mendorong kemandirian usaha dan membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya dalam rilis resminya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Cek Syarat & Cara Pengajuan KUR BRI 2025
Agustya menjelaskan, BRI menyalurkan KUR kepada sektor-sektor strategis yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk penyaluran KUR sebesar 62,43 persen ke sektor produksi. Sektor pertanian menjadi sektor ekonomi dengan jumlah penyaluran terbesar, mencapai Rp18,09 triliun.
Menurut Agustya, pencapaian ini mencerminkan komitmen BRI dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Dukungan terhadap sektor pertanian tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, serta mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan. Hal ini sekaligus menunjukkan peran BRI dalam membangun fondasi ekonomi nasional yang tangguh dan inklusif,” pungkas Hendy.
Syarat KUR BRI BRI
BRI adalah salah satu bank pemerintah yang menyalurkan banyak KUR. BRI memiliki berbagai jenis KUR pada tahun 2025 ini, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. Penyaluran KUR tertuju kepada nasabah yang selama ini belum pernah mendapatkan pinjaman dari bank.
Ketiga KUR tersebut sama-sama menetapkan bunga sebsar 6 persen per tahun. Namun setiap KUR memiliki batas plafon pinjaman yang berbeda-beda.
KUR Mikro, setiap debitur bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp 50 juta.
Sedangkan KUR Kecil bisa mendapat pinjaman mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta.
Khusus KUR TKI, BRI akan memberikan biaya untuk keberangkatan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara penempatan dengan plafon Rp 25 juta. Wilayah penempatan TKI antara lain Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.
Sepanjang tahun 2024, BRI berhasil menyalurkan KUR sebesar Rp 184,98 triliun. Ini menjadikan BRI sebagai perbankan dengan penyaluran KUR terbesar dibanding perbankan nasional lainnya.
Penyaluran KUR BRI itu pun menjangkau lebih dari 4 juta debitur atau pelaku UMKM di seluruh wilayah Indonesia, memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Keberhasilan penyaluran KUR BRI tersebut juga diikuti dengan kualitas kreditnya yang terjaga.
Baca juga: BRI Salurkan KUR Rp42,23 Triliun Per Akhir Triwulan I 2025, Silahkan Cek Syarat Pengajuannya
Cara Mengajukan KUR BRI 2025
Tidak sulit untuk mengajukan KUR BRI. Nasabah bisa mengajukan KUR BRI dengan dua cara, yakni datang langsung ke kantor bank atau secara online.
"Ke bank bawa KTP, NIB (nomor induk berusaha), serta pernyataan bahwa usaha yang dijalankan telah berlangsung kurang lebih 6 bulan," ungkap salah satu pegawai BRI.
Jika ingin mengajukan KUR BRI secara online, ikuti cara berikut:
Akses laman kur.bri.co.id untuk mengajukan pinjaman KUR BRI online.
Pilih "Ajukan Pinjaman".
Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun.
Jika Anda tidak memiliki akun di halaman tersebut, pilih "Daftar" Bisa juga dengan mendaftar melalui akun Google.
Tunggu verifikasi yang dikirim pihak BRI melalui e-mail yang telah didaftarkan.
Setelah akun sudah jadi, masuk (login) kembali di laman https://kur.bri.co.id/ menggunakan email dan password.
Klik "Ajukan Pinjaman KUR". Baca dengan teliti halaman syarat dan ketentuan, kemudian klik “Saya adalah nasabah BRI” serta “Setuju dan Ajukan Pinjaman”.
Klik “I’m not a Robot”, Isi informasi data diri secara lengkap (nama lengkap, NIK, alamat, nama ibu kandung, dan lainnya).
Isi data usaha dengan lengkap (jenis usaha, penghasilan, biaya usaha, nomor rekening BRI, dan lainnya).
Unggah beberapa dokumen seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, serta foto usaha.
Klik “Selanjutnya” untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman. Isi data pengajuan (nominal pengajuan dan tenor).
Klik “Hitung angsuran” untuk melihat jumlah angsuran yang akan dibayar.
Klik “Ajukan pinjaman”. Setelah itu akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai pinjaman disetujui atau tidak.
Setelah pengajuan ini, nasabah akan menjalani survei secara fisik. Kemudian, nasabah tetap harus datang ke kantor BRI terdekat untuk proses selanjutnya, salah satunya untuk tanda tangan dokumen. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.