KKB Papua

Anggota DPR Sebut Penembakan Komnas HAM oleh KKB Sebagai Tindakan Brutal

Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa penembakan tersebut tak hanya mengancam nyawa, tetapi juga wibawa negara.

Editor: Ryan Nong
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
PENEMBAKAN KOMNAS HAM – Anggota DPR TB Hasanuddin mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku penembakan rombongan Komnas HAM di Papua.  

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut aksi penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua) terhadap Komnas HAM tak bisa ditoleransi dan dibiarkan, karena telah mengganggu kerja-kerja lembaga negara.

Karena itu, dia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku penembakan rombongan Komnas HAM di Papua. 

"Ini jelas tindakan brutal yang mengancam kerja lembaga negara. Pemerintah harus bertindak tegas," ujar TB Hasanuddin dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/4/2025). 

Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa penembakan tersebut tak hanya mengancam nyawa, tetapi juga wibawa negara.

Sebab, Komnas HAM saat itu sedang melakukan aksi kemanusiaan untuk mengawal proses pencarian anggota polisi yang hilang.

“Serangan KKB tersebut bukan hanya serangan terhadap individu, namun juga terhadap wibawa negara,” ungkap TB Hasanuddin.

"Kita tidak boleh membiarkan ini berulang. Perlindungan terhadap petugas negara, termasuk Komnas HAM, adalah prioritas,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey bersama rombongannya ditembaki oleh KKB pada Minggu (27/4/2024).

Penembakan terjadi saat mereka melakukan pencarian terhadap Kasat Reskrim Polres Bintuni, Iptu Tomi Marbun, yang hilang di Sungai Rawara, Distrik Moskona, Teluk Bintuni, Papua Barat.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menjelaskan bahwa dirinya dilibatkan dalam tim untuk mencari Iptu Tomi Marbun yang hilang selama empat bulan itu.

Setelah peristiwa penembakan, Frits dan tim langsung dievakuasi ke lokasi yang aman, yakni di Distrik Moskona. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved