Breaking News
Senin, 4 Mei 2026

Makan Bergizi Gratis

Kasus Keracunan MBG Marak, Ini yang Akan Dilakukan BGN

Dadan menyatakan, BGN punya target agar tidak ada lagi kasus keracunan akibat program MBG.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
ANTARA/HO-Badan Gizi Nasional
KUNJUNG KORBAN KERACUNAN - Kepala BGN Dadan Hindayana saat mengunjungi para siswa yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Cianjur, Jawa Barat, karena mengalami gejala gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (23/4/2025). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) marak terjadi belakangan. Bahkan pada kasus keracunan MBG yang terjadi di Cianjur Jawa Barat, pemerintah daerah menetapkan kasus itu sebagai kasus luar biasa (KLB)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengeklaim BGN telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengatasi persoalan keracunan akibat makan bergizi gratis (MBG). 

Dadan menyebutkan, salah satu langkah yang akan diterapkan adalah meningkatkan penerapan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) dalam pelaksanaan program MBG.

“Meningkatkan SOP aspek higienis dan melakukan penyegaran melalui pelatihan penjamah makanan,” ujar Dadan dikutip dari Kompas.com, Senin (28/4/2025). 

Dadan menyatakan, BGN punya target agar tidak ada lagi kasus keracunan akibat program MBG.

“BGN memiliki target tidak ada kejadian,” kata dia.

Ia melanjutkan, BGN juga masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kasus keracunan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur yang menimbulkan ratusan korban. Namun, Dadan menyebut masalah air dan peralatan MBG sejauh ini sudah tidak ada masalah.

“Kalau dari air dan peralatan sudah clear aman dan tidak ada masalah,” kata Dadan.

Kasus siswa yang keracunan seusai menyantap MBG terjadi di berbagai tempat sepanjang 2025, yakni di di MAN 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur; SDN 33 Bombana; SDN Proyonanggan 5 Batang; SD Katolik Andaluri, Waingapu; SDN 2 Alaswangi, Pandeglang; hingga SDN 3 Dukuh, Sukoharjo.

Bahkan, kasus keracunan MBG di Cianjur, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai kasus luar biasa (KLB) karena 78 siswa dari dua sekolah mengalami gejala keracunan makanan. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved