Demonstrasi Aliansi Cipayung Malaka
Aliansi Cipayung Malaka Bersama Masyarakat Beraudiensi Bersama DPRD Malaka
Dalam suasana audiensi itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Malaka, Yasintus A. Opat mendesak DPRD Kabupaten Malaka untuk segera memanggil Bupati dan Wak
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Setelah sekitar dua jam berdemonstari di depan Kantor DPRD Malaka, para demonstran yang terdiri dari Aliansi Cipayung Malaka dan masyarakat Kabupaten Malaka akhirnya diperbolehkan masuk untuk melakukan audiensi bersama DPRD Malaka.
Proses audiensi tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Malaka.
Dipantau POS-KUPANG.COM, audiensi dipandu langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Ronaldo Asury.
Dalam suasana audiensi itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Malaka, Yasintus A. Opat mendesak DPRD Kabupaten Malaka untuk segera memanggil Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Inspektorat, dan Polres Malaka untuk menjelaskan proses hukum terkait pemberhentian kades Umakatahan.
"Penjelasan itu harus disampaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP), terkait dasar hukum yang di Pakai Bupati dalam mengambil keputusan pemberhentian kades Umakatahan, Melius Bata Tae," tegas Yasintus.
Merespon desakan Aliansi Cipayung Malaka, Pimpinan Wakil DPRD Kabupaten Malaka, melalui Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Ronaldo Asury, berkomitmen untuk menyurati Pemerintah Kabupaten Malaka untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, (29/4/2025).
"Nanti setelah ini kita bersurat ke pemerintah daerah untuk kita lakukan RDP besok. Jadi nanti Cipayung dan Masyarakat besok menunggu saja. Nanti kita akan pastikan waktunya jam berapa besok untuk kita RDP, nanti kami sampaikan lewat kordinator lapangan Aliansi Cipayung Malaka," jelas Ronaldo. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Aliansi-Cipayung-Malaka-bersama-masyarakat-beraudiensi-bersama-DPRD-Malaka.jpg)