Sekolah Kedinasan
Siap-siap, Sebentar Lagi Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka,Ini Prediksi Jadwal dan Daftarnya
Siap-siap, sebentar lagi Sekolah Kedinasan 2025 segera dibuka, berikut prediksi jadwal dan daftarnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Informasi untuk para siswa yang akan menyelesaikan studi di tingkat SMA yang ingin melanjutkan pendidikan ke Sekolah Kedinasan.
Siap-siap, sebentar lagi Sekolah Kedinasan 2025 segera dibuka.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menginformasikan Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025.
Tapi bagi Anda yang ingin mendaftar Sekolah Kedinasan 2025, bisa menjadikan Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun-tahun sebelumnya sebagai acuan.
Baca juga: Peluang Lulus Lebih Besar, Ini Daftar 29 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK-SNBT 2025
Kenapa jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025 penting untuk diketahui? Dengan mengetahui Jadwal Pendaftaran lebih awal, kamu bisa mempersiapkan semua persyaratannya.
Berikut Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025
Jika mengacu pada Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, pendaftaran dibuka
1 April hingga 30 April 2023.
Sedangkan pendaftaran sekolah kedinasan 2024 baru dibuka pada 15 Mei hingga 13 Juni 2024.
Karena itu, tidak menutup kemungkinan Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 akan dibuka antara bulan April, Mei hingga Juni 2025.
Meski demikian jJadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 tetap menunggu informasi resmi dari BKN.
Tentang Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan adalah perguruan tinggi yang dikelola oleh lembaga pemerintah, seperti kementerian, dan menyelenggarakan pendidikan dengan ikatan dinas.
Baca juga: Paling Diminati,Ini Daftar 10 Sekolah Kedinasan dengan Pelamar Terbanyak di Tahun 2024, STAN Teratas
Lulusan sekolah kedinasan biasanya diwajibkan untuk bekerja di instansi pemerintah terkait sesuai dengan bidang studi yang diambil. Lulusan sekolah kedinasan juga punya kesempatan jadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) setelah lulus.
Berikut daftar sekolah kedinasan
Berikut daftar sekolah kedinasan sesuai pengumuman dari KemenpanRB
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) - Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN)
2. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) - Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kemenkumham yang bisa dipilih, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dam Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Namun di tahun 2024, sekolah kedinasan yang merupakan gabungan dari Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) adalah Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan Poltekpin pada 8 Agustus 2024 silam.
4. Badan Pusat Statistik (BPS) - Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) - Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
6. Badan Intelijen Negara (BIN) - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
7. Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Berikut sekolah kedinasan milik Kemenhub yang bisa dipilih di pendaftaran sekolah kedinasan:
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Sekolah Kedinasan Resmi Ditutup,Ini 5 Sekolah Kedinasan Peminat Terbanyak
Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang
Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Politeknik Pelayaran Surabaya
Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
Politeknik Pelayaran Banten
Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
Politeknik Pelayaran Barombong
Politeknik Pelayaran Sorong
Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
Politeknik Penerbangan Makassar
Politeknik Penerbangan Medan
Politeknik Penerbangan Surabaya
Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
Politeknik Penerbangan Jayapura
Politeknik Penerbangan Palembang.
8. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.