Rote Ndao Terkini
Curi Handphone di RSUD Ba'a, Dua Remaja Asal Helebeik Ditangkap Polisi
Perempuan berusia 27 tahun itu sempat berupaya mencari telepon genggamnya, tapi tidak menemukannya.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Dua Remaja, RFM dan S ditangkap polisi karena nekat mencuri tiga ponsel genggam atau handphone di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a.
Ketiganya ditangkap di rumah mereka di Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, (22/4/2025) sore.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono menuturkan, para pelaku yang berusia masing-masing 15 tahun sudah diamankan bersama barang bukti tiga HP, yaitu Oppo A15, Oppo A18, dan Vivo Y19S.
"Pencurian itu terjadi pada Jumat (21/03/2025) sekira pukul 03.00 Wita saat pemilik HP, Tamar Doy, sedang tidur nyenyak di salah satu kamar pasien RSUD Ba'a ketika menjenguk keluarganya yang melahirkan. Tamar menyimpan tiga ponselnya di bawah bantal," beber Mardiono, Rabu, (23/4/2025).
Dijelaskan lebih lanjut, Tamar baru menyadari kehilangan tiga ponselnya tersebut sekitar pukul 05.00 Wita.
Baca juga: Nekat Curi Motor Nelayan, Remaja di Rote Ndao Diringkus Polisi
Perempuan berusia 27 tahun itu sempat berupaya mencari telepon genggamnya, tapi tidak menemukannya.
Tamar lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rote Ndao pada Senin (21/4/2024). Terungkap pencuri HP tersebut adalah RFM dan S.
"Dua pelaku kini menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap motif utama pencurian tersebut. Mereka masih dimintai keterangannya," jelas Mardiono.
Seraya dia mengimbau warganya agar mewaspadai pencurian. Dia juga berharap masyarakat lebih waspada terhadap setiap potensi kejahatan terutama saat berada di area umum atau fasilitas publik. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.