CPNS 2024
Imbauan Terbaru MenPAN RB Terkait Penetapan NIP dan Penerbitan SK Pengangkatan CPNS 2024
Imbauan Terbaru MenPAN RB, Rini Widyantini terkait Penetapan NIP dan Penerbitan SK Pengangkatan CPNS 2024.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Setelahnya, seluruh pengadaan ASN akan dilaksanakan secara murni berdasarkan sistem merit, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Hal ini dilakukan bukan untuk menutup akses, tetapi justru sedang membuka ruang yang lebih adil, transparan, dan kompetitif bagi seluruh warga negara untuk menjadi bagian dari birokrasi yang profesional," ungkap Rini.
Untuk itu, ia meminta agar seluruh tahapan pengangkatan CASN ini diselesaikan sesuai tenggat waktu. Seperti yang sudah dipublikasikan sebelumnya, pengangkatan CPNS dipercepat paling lambat pada Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini dilakukan sesuai kesiapan masing-masing instansi.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar CPNS 2025 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Cara Buat Akun di Situs BKN
Melalui rakor ini, Rini berharap terbentuk kesamaan persepsi antarinstansi terkait urgensi dan teknis percepatan pengangkatan CASN TA 2024. Rakor ini juga menciptakan sinergi pusat dan daerah dalam menyelesaikan seluruh tahapan administrasi secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Ia berharap agar seluruh instansi pusat dan daerah menyampaikan komunikasi publik yang tepat dan menyeluruh agar masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak simpang siur.
"Semua instansi dapat bergerak serempak agar target pengangkatan Juni dan Oktober 2025 benar-benar tercapai," dia menekankan.
374 Instansi Terbitkan NIP
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi terus melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjabarkan statistik penetapan NIP atau NIPPPK. Secara nasional, dari 542 instansi yang mengadakan seleksi CPNS, instansi yang telah menerbitkan NIP sebanyak 374 instansi, serta 32 instansi telah menerbitkan SK pengangkatan.
"Sementara dari 612 instansi yang membuka formasi PPPK tahap I, 436 diantaranya sudah terbit NIP, dan 44 instansi sudah menerbitkan SK pengangkatan," papar Zudan.
Pertimbangkan Kebijakan Fiskal
Sementara Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian PANRB dan BKN atas percepatan pengangkatan ini.
Menurutnya, kebijakan ini memerlukan pertimbangan yang matang, kebijakan fiskal, hingga mitigasi yang tepat.
Putranto menjelaskan, yang dilakukan Kementerian PANRB ini sejalan dengan Asta Cita poin 7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
"Melalui Asta Cita butir 7 menegaskan komitmen melaksanakan reformasi birokrasi dan rekrutmen ASN secara profesional dan berdasar sistem merit," pungkas Putranto.(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.