TTU Terkini
Tunjang Kebijakan Pemarkiran Mobil Dinas pada Hari Libur, Pemkab TTU Bangun Garasi Mobil
Tunjang Kebijakan Pemarkiran Mobil Dinas pada Hari Libur, Pemkab TTU Bangun Garasi Mobil .
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
Pada pergeseran tahap 1, orang nomor satu Kabupaten TTU ini telah menginstruksikan Kepala BKAD dan Sekda untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk menuntaskan infrastruktur di dalam Kota Kefamenanu.
Ia menjelaskan, sebanyak 116 unit kendaraan lingkup Pemkab TTU. Sedangkan, yang diparkir selama hari libur sebanyak 83 unit.
"Sisa (kendaraan dinasnya) rusak," ujar Falentinus .
Dari 83 unit kendaraan dinas tersebut, penghematan penggunaan mobil dinas ini mencapai Rp. 100.000.000 lebih sebulan. Jika dalam setahun bisa mencapai 1 sampai 2 miliar lebih.
Dana hasil penghematan dari pemberantasan penggunaan mobil dinas di hari libur ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan semua jalan dalam Kota Kefamenanu.
Selain itu, anggaran tersebut juga bakal dimanfaatkan untuk menjalankan program-program Pemkab TTU lainnya yang dipending akibat kebijakan efisiensi anggaran.
"Karena, kalau kita anggaran infrastruktur, data semua sudah ditarik kembali ke pusat," ungkapnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan inovasi dari Pemkab TTU untuk menghemat anggaran. Dana tersebut kemudian digunakan untuk hal-hal yang bijak. (bbr)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.