CPNS 2024

Catat, Ini Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Beserta Usul Penetapan NIP Sesuai Arahan Prabowo

Catat, Ini Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Beserta Usul Penetapan NIP sesuai Arahan Prabowo

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
JADWAL PENGANGKATAN CPNS 2024 - Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya sesaat sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020). Catat, Ini Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Beserta Usul Penetapan NIP Sesuai Arahan Prabowo. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah telah memutuskan mempercepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Kebijakan itu diambil sesuai Arahan Prabowo.

Sesuai Arahan Prabowo, BKN kemudian mempercepat Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Pengkatan CPNS 2024 paling lambat 1 Juni 2025 dan Pengangkatan PPPK 2024 paling lambat 1 Oktober 2025. 

Pada Senin, 17 Maret 2025, pemerintah mengumumkan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Baca juga: Daftar Gaji dan Tunjangan CPNS 2024 Setelah Dilantik Bulan Juni 2025 Mendatang

Jadwal ini menghapus ketentuan yang sempat menuai kontra karena terjadi pengunduran jadwal dari yang telah ditetapkan.

Nah Berikut Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Dilansir situs PAN-RB, pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk CPNS paling lambat bulan Juni 2025. Sedangkan, PPPK tahap I dan II berlangsung paling lambat Oktober 2025.

Penyelesaian pengangkatan ini dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada. Sebelum resmi diangkat menjadi CASN, CPNS dan PPPK menyelesaikan tahap penetapan Nomor Induk atau NIP.

Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024
Merujuk Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, Penetapan NIP CPNS 2024 paling lambat 10 Mei 2025.

Melalui surat tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS tahun 2024 yang belum ditetapkan NIP-nya tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan.

Peserta CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025 dan usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.

Baca juga: Cek Rekening, Gaji CPNS dan PPPK 2024 Resmi Naik 8 Persen, Berikut Daftar Nominalnya

Adapun penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN.

Jadwal Penetapan NIP PPPK 2025
Sementara untuk peserta yang lulus PPPK melaksanakan perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025. Usul penetapan NIP PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025. Adapun untuk penetapan TMT pengangkatan PPPK dalam satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP PPPK yang masuk ke BKN.

Ketentuan jadwal ini mendapat ketegasan dari Kepala BKN untuk instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK agar melanjutkan proses hingga pengangkatan dan/atau menandatangani perjanjian kerja.

Kepala BKN juga mengimbau bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved