Tinju Dunia
Tinju Dunia, WBO Bebaskan Claressa Shields Setelah Kasus Pengujian Zat Terlarang Gagal
Organisasi tinju dunia atau WBO telah membatalkan tuntutannya terhadap Claressa Shields terkait dengan pengujiannya untuk zat terlarang
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM - Organisasi tinju dunia atau WBO telah membatalkan tuntutannya terhadap Claressa Shields terkait dengan pengujiannya untuk zat terlarang. Organisasi tersebut telah mengumumkan dalam email kepada promotornya.
Pemegang gelar lima divisi dan juara kelas berat wanita yang tak terbantahkan, Claressa Shields diskors oleh Komisi Pertarungan Tak Bersenjata Michigan karena hasil tesnya positif menggunakan mariyuana setelah kemenangannya atas Danielle Perkins pada tanggal 2 Februari 2025 di kota asalnya di Flint, Michigan.
Akibatnya, WBO mengeluarkan surat perintah "tunjukkan alasan" kepada Claressa Shields yang membebankan beban pembuktian kepada petarung tersebut untuk membersihkan namanya di kedua organisasi.
Dalam beberapa minggu, Claressa Shields telah melakukannya. Dalam konferensi kepatuhan tanggal 6 Maret 2025 dengan komisi Michigan, tim Claressa Shields mengajukan kasus atas namanya.
Organisasi tersebut melihat cukup bukti untuk mengakui "kesalahan prosedural" dalam pengujian dan, pada tanggal 14 Maret 2025, mencabut skorsing Claressa Shields.
Sementara pada saat yang sama menyatakan bahwa "perilaku petarung tersebut tidak lagi menimbulkan ancaman langsung terhadap integritas olahraga, kepentingan publik, atau kesejahteraan dan keselamatan kontestan."
Baca juga: Jadwal Tinju Dunia, Kata Derek Chisora Jelang Duel Lawan Daniel Dubois di Stadion Wembley
Kasus tersebut, yang sudah dianggap lemah – Michael Mazzulli, kepala Asosiasi Komisi Tinju, menyebut tindakan komisi Michigan "berlebihan" – akhirnya dibatalkan pada hari Senin (31/3/2025) ketika WBO membatalkan pemberitahuan alasan pembuktiannya.
Seperti yang ditulis oleh pendiri WBO Luis Batista Salas kepada promotor Claressa Shields, Dmitriy Salita dalam email hari Senin: "Setelah meninjau dengan saksama fakta, keadaan, dan bukti pendukung yang diberikan oleh Tim Shields, mengakui bahwa Komisi Tempur Tanpa Senjata Michigan... telah membatalkan perintah penangguhan ringkasan... DENGAN INI ditetapkan bahwa proses 'Show Cause' dihentikan, berlaku segera, dan kasus terhadap Shields dibatalkan, berlaku mulai 28 Maret 2025."
Tidak ada permintaan maaf publik yang dikeluarkan kepada Claressa Shields atau timnya oleh Komisi Tempur Tanpa Senjata Michigan atau WBO. (*)
Sumber: boxingscene.com
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.