Kota Kupang Terkini
PC PMII Mengutuk Keras Tindakan Represif Aparat dan ASN DPRD NTT Terhadap Massa Aksi Revisi UU TNI
PC PMII Mengutuk Keras Tindakan Represif Aparat dan ASN DPRD NTT Terhadap Massa Aksi Revisi UU TNI.
Laporan POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM-KUPANG - PC PMII Kota Kupang menyatakan sikap tegas terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap para demonstran yang sedang menjalankan hak konstitusional mereka untuk berdemonstrasi dan menyuarakan pendapat.
Ketua Mandataris PC PMII Kota Kupang,Farqhih Perdana, menyesalkan dan mengutuk keras tindakan kekerasan yang diterima oleh para peserta aksi, yang seharusnya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Tindakan aparat yang menggunakan kekuatan berlebihan, penghalangan, serta intimidasi terhadap demonstran tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencoreng demokrasi yang kita perjuangkan bersama," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (27/3/2023).
Menurutnya, Demonstrasi adalah sarana bagi rakyat untuk menyuarakan aspirasi mereka terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
"Setiap individu berhak untuk menyampaikan pendapat tanpa takut mendapat ancaman atau kekerasan," ujar Farqhih Perdana.
PC PMII Kota Kupang menuntut beberapa point, yaitu aparat keamanan untuk segera memproses pelaku tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap massa aksi revisi UU TNI.
Kedua Proses hukum yang transparan dan adil bagi mereka yang terlibat dalam tindakan represif.
Ketiga, pemerintah untuk menjamin kebebasan berekspresi dan hak untuk berdemonstrasi sebagai bagian dari hak asasi manusia yang tidak bisa diganggu gugat.
Keempat, penyelidikan menyeluruh terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat dan ASN DPRD NTT pemberian sanksi yang tegas bagi yang bertanggung jawab.
"Kami mendesak agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi terhadap prosedur penanganan demonstrasi agar tidak ada lagi tindakan kekerasan yang terjadi di masa depan," ujarnya.
PC PMII Kota Kupang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga dan memperjuangkan hak-hak dasar yang telah dijamin dalam konstitusi negara kita.
"Kami tetap berdiri pada prinsip bahwa demokrasi hanya dapat berjalan dengan baik apabila hak-hak warga negara dihormati dan dilindungi," ungkapnya.
Ia mengatakan, PC PMII akan terus memperjuangkan hak untuk berdemonstrasi secara damai tanpa adanya tekanan dan represi dari pihak manapun. (iar)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.