Oknum TNI Tembak Mati Polisi

Saksi Melihat Prajurit TNI Tembak Mati Tiga Polisi di Lampung dari Jarak Dekat

Helmy menjelaskan, saksi Z adalah seorang penjudi yang datang ke lokasi karena diundang oleh oknum Kopka Basarsyah. 

Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLAMPUNG/IST
TIGA POLISI LAMPUNG- Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung yang meninggal dunia dalam insiden baku tembak dengan pelaku judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). 

POS-KUPANG.COM, LAMPUNG – Oknum prajurit TNI di Lampung menembak mati tiga orang polisi dari jarak dekat. Demikian keterangan  seorang saksi mata berinisial Z.

Ketiga orang polisi tersebut meninggal dunia dalam insiden di arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) lalu. 

Anggota Polri yang gugur yaitu Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polres Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta. 

Kapolda Lampung,  Irjen Pol Helmy Santika menyatakan berdasarkan keterangan saksi dan personel yang berada di lokasi, jarak tembak bervariasi antara 6 hingga 13 meter. 

Selain itu, empat dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat langsung prajurit TNI menembak menggunakan senjata laras panjang. 

"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). 

Helmy menjelaskan, saksi Z adalah seorang penjudi yang datang ke lokasi karena diundang oleh oknum Kopka Basarsyah. 

Saksi mengetahui Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis adalah anggota TNI yang membawa senjata api di pinggang serta senjata laras panjang. 

Adapun Peltu Lubis merupakan Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah adalah anggota Subramil Negara Batin. 

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan kasus ini tengah diinvestigasi secara bersama oleh pihak TNI dan Polda Lampung. 

"Kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai atau tidak," kata Ujang.  Sampai saat ini, dua TNI yang diamankan terkait kasus tersebut masih berstatus saksi. 

Sumber: Kompas.com 

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved