Kabar Artis
Doktif Mengaku Bangga Usai Resmi Jadi Tersangka : Tidak Sedikitpun Takut Apalagi Malu
Dokter Detektif alias Doktif bukannya takut atau tertekan usai jadi tersangka, malah bangga
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Dokter Detektif alias Doktif bukannya takut atau tertekan usai jadi tersangka, malah bangga .
Dia, Doktif resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyerangan kehormatan yang dilaporkan dokter Andreas Situngkir di Polres Medan , Sumatera Utara. Di mana laporan tersebut dilayangkan dokter Andreas Situngkir pada Oktober 2024 lalu.
Tepat di hari ditetapkan sebagai tersangka, Senin (17/3/2025), Doktif mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai hal itu. Pihak Doktif pun mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi mengenai statusnya sebagai tersangka.
“Kita akan tunggu pemberitahuan resminya. Kalau seperti itu, semoga cepat kami terima, karena sampai detik ini saya belum terima,” ujar Doktif ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
Meskipun belum mendapatkan informasi mengenai status hukumnya, Doktif mengaku tak malu apabila ditetapkan sebagai tersangka. Sebaliknya, pemilik nama asli Samira itu mengaku bangga.
“Dan sekali lagi, apapun yang terjadi misal, dokter sebagai tersangka apakah dokter malu? Tidak, dokter bangga,” ujarnya
Hal itu lantaran dia merasa sudah membongkar kebusukan mafia skincare. Influencer yang selalu menutupi sebagian wajahnya itupun mengaku siap untuk menghadapi segala risiko termasuk harta dan nyawa.
“Dokter ditersangkakan kenapa? Karena membongkar kedok mereka. Tidak ada sedikitpun dokter takut apalagi malu,” ujarnya.
“Dokter siap menghadapi semuanya, dokter terjun ke sini dengan segala resikonya, sudah tahu banget karena di sini adalah mafia skincare yang cukup besar dengan segala resikonya nyawa, harta, semua sudah dokter siap untuk masyarakat,” tutup Doktif.
Seperti diberitakan sebelumnya, Doktif resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter Andreas Situngkir. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dokter Andreas Situngkir, Julianus Paulus Sembiring. Menurut kuasa hukum dokter Andreas Situngkir, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.
Dokter Andreas Situngkir sendiri melaporkan Doktif atas dugaan tindak penyerangan kehormatan. Laporan yang dibuat pada 24 Oktober 2024 itu lantaran Doktif menyebut dokter Andreas Situngkir bukanlah dokter melainkan jastiper .*
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID
Cemburu, Penyebab DJ Panda Ancam Erika Carlina di Grup WhatsApp |
![]() |
---|
Ini Isi Ancaman DJ Panda kepada Erica Carlina Yang Berujung Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Ibu Kimberly Ryder Labrak Edward Akbar, Irvina Zainal Marah Soal ini, Begini Kroilogisnya |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Pajang Foto Ibu Reza Gladys usai Cekcok di Persidangan, Singgung Pembohong |
![]() |
---|
Ibunda Kimberly Ryder Labrak Edward Akbar, Sang Artis Kecewa Hal Ini Pada Mantan Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.