Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni Batam - Jakarta Mudik Lebaran 2025, Ada 2 Kapal Berangkat 17 dan 28 Maret 2025
Menurut jadwal kapal pelni yang dikutip dari laman Pelni.co.id, untuk Mudik Lebaran 2025 ini ada dua keberangkatan dengan KM Kelud dan KM Nggapulu.
POS-KUPANG.COM - Berikut ini jadwal kapal pelni rute Batam - Jakarta untuk Mudik Lebaran 2025.
Menurut jadwal kapal pelni yang dikutip dari laman Pelni.co.id, untuk Mudik Lebaran 2025 ini ada dua keberangkatan dengan KM Kelud dan KM Nggapulu.
Adapun KM Kelud berangkat Senin 17 Maret 2025, sedangkan KM Nggapulu berangkat Jumat 28 Maret 2025.
Harga tiket KM Nggapulu Rp 398.000 untuk dewasa dan Rp 44.200 untuk bayi.
Sedangkan harga tiket KM Kelud bervariasi berdasarkan harga tiketnya.
Untuk ketersediaan tiket dan pemesanan dapat dilakukan di laman Pelni.co.id.
Simak jadwal kapal Pelni Batam - Jakarta selengkapnya!
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Timika-Tual Maret 2025, Ada KM Sirimau dan KM Tatamailau Harga Tiket Rp 235.000
1. KM Kelud berangkat Senin, 17 Maret 2025
Berangkat dari Jakarta Batam Senin (17/3/2025) pukul 15.00, KM Kelud tiba di Jakarta Selasa (18/3/2025) pukul 21.00.
Harga Tiket
- Kelas 1A/A: Rp 1.283.000 (dewasa), Rp 133.000 (bayi)
- Kelas 1B/B: Rp 1.049.000 (dewasa), Rp 110.000 (bayi)
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Timika-Merauke Maret 2025,Ada KM Sirimau dan KM Tatamailau Harga tiket Rp 331.000
- Kelas 2A/C: Rp 716.000 (dewasa), Rp 76.000 (bayi)
- Kelas 2B/D: Rp 661.000 (dewasa), Rp 71.000 (bayi)
- Kelas Ekonomi/E: Rp 382.000 (dewasa), Rp 42.600 (bayi)
- Kelas Ekonomi Khusus WanitaW: Rp 382.000 (dewasa). Rp 42.600 (bayi)
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Maret 2025, Sore Ini Tiba di Nabire Lanjut Jayapura
Pemesananan tiket dan informasi selengkapnya, cek di laman Pelni.co.id.
2. KM Nggapulu berangkat Jumat, 28 Maret 2025
Perjalanan KM Nggapulu berlangsung selama 1 hari 12 jam dengan rute:
- Berangkat dari Batam Jumat (28/3/2025) pukul 19.00
- Transit di Kijang Sabtu (29/3/2025) pukul 23.00 - 01.00
- Tiba di Jakarta Minggu (30/3/2025) pukul 07.00
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com
jadwal kapal pelni
Batam
Jakarta
KM Kelud
KM Nggapulu
TribunEvergreen
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila September 2025: Bitung, Gorontalo, Kendari, Raha, Baubau |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Awu Agustus - 4 September 2025, Malam Ini Kalabahi - Kupang |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Hingga 20 September, Rute KM Egon 4Kali ParePare-Bontang, Waingapu-Surabaya |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Hingga 11 September, Bitung-Lembar-Gorontalo |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Awu 1-18 September 2025, Bertolak Dari Denpasar Tanggal 1,8,15 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.