Kota Kupang Terkini
Kegiatan ETMC XXXIII di Kota Kupang Untungkan Pedagang UMKM
Menurutnya panitia sudah menyediakan tempat untuk berjualan sehingga perlu kesadaran dari masyarakat atau pedagang sendiri untuk mengikuti aturan.
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Kegiatan El Tari Memorial Cup 2024/2025 atau ETMC XXXIII menguntungkan para UMKM di Kota Kupang.
Kegiatan yang digelar sejak 3 maret 2025 di Stadion Oepoi Kupang ini dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengais rezeki. Mereka berjualan di luar area stadion setiap hari mulai pukul 13.00 WITA hingga tenagh malam.
Melani Samung salah satu pedagang UMKM mengatakan berkat event ini ia bisa berjualan lagi.
" Saya dan beberapa pedagang lain tidak punya lapak sendiri, jadi kami khusus berjualan di area GOR Flobamora saat ada event saja," ungkap Melani Samung yang biasa disapa emi.
Emi merupakan warga Oebufu yang juga masuk dalam grup anggota PKL.
Baca juga: 15,84 Persen KUR BRI 2025 Sudah Disalurkan kepada 649.600 Pelaku UMKM,Terbesar untuk Sektor Produksi
"Kami ada grup PKL khusus untuk jualan saat event jadi itu kerjasama dengan Dismenpora. Jadi kami boleh jualan di area luar tapi jangan masuk ke dalam," ujar Emi saat diwawancarai POS-KUPANG. COM, Senin (10/3/2025).
Ia juga mengatakan keuntungan yang ia peroleh selama berjualan mencapai Rp 600.000 setiap harinya.
Emi menjual makanan ringan, minuman, dan rokok. Menurutnya dari semua dagangan yang tersedia rokok menjadi barang jualan yang sangat laris dibeli.
"Awalnya saya jual makanan, terus ada yang mulai tanya rokok, mie, tisu. Akhirnya permintaan mereka itu saya catat dan belanjakan lagi untuk jualan, " ujarnya.
Emi yang merupakan pedagang musiman bekerja hanya sebagai ibu rumah tangga saat tidak ada event. Namun, ketika ada event yang diselenggarakan ia mulai menjual.
"Setiap bulan itu pasti ada saja event jadi tidak rugi juga kalau barang saat event ini tidak habis bisa jual kembali untuk event selanjutnya," ungkapnya.
Sementara itu pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan mereka yang berjualan wajib membayar retribusi sebesar Rp 20.000 setiap hari kepada penyelenggara.
"Kami diberikan kalung untuk bisa masuk di stadion saat mengantar minuman jadi, tapi banyak juga pedagang asongan yang masuk di stadion yang tidak tertib harusnya tidak boleh," katanya.
Menurutnya panitia sudah menyediakan tempat untuk berjualan sehingga perlu kesadaran dari masyarakat atau pedagang sendiri untuk mengikuti aturan.
"Mungkin panitia sudah omong ulang-ulang juga banyak yang tidak mendengar jadi sudah malas tapi kami yang lain jualan tetap fi tempat saja ikut aturan," ujarnya.
Beberapa pedagang lapak lainnya juga menambahkan harapannya semoga mereka disediakan tempat untuk berjualan saat event.
"Kami ini pedagang musiman, kalau bisa disediakan tempat saat event saja supaya rapi dan tidak terhalang oleh sponsor. Kami juga bayar retribusinya, " ujarnya. (iar)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.