Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Awu Hingga 5April, Rute Kumai-Semarang Rp 2Kali Rp. 235.000, Surabaya-Kupang

angkutan lebaran, Jadwal Kapal Pelni KM Awu Hingga 5April, Rute Kumai-Semarang Rp 2Kali Rp. 235.000, Surabaya-Kupang

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
TRIBUNPAPUABARAT.COM
KAPAL AWU - Rute kapal awu selesai dock,Jadwal Kapal Pelni KM Awu Hingga 5April, Rute Kumai-Semarang Rp 2Kali Rp. 235.000, Surabaya-Kupang (Tribunpapua.com) 

POS-KUPANG.COM - Kapal Awu telah selesai docking dan sudah mulai melakukan perjalanan. Sesuai dengan jadwal kapal pelni maka hari ini 10 Maret 2025 pukul 20:00 tiba di Bima.

Simak jadwal kapal pelni KM Awu hari ini hingga 5 April 2025. Ada penyesuaian rute Kapal Awu karena kapal ini termasuk salah satu kapal angkutan lebaran 2025. 

Untuk rute reguler Kapal Awu adalah dari Kumai-Kalabahi pergi pulang : Kumai - Surabaya - Benoa/Denpasar - Bima -Waingapu - Ende - Kupang - Kalabahi bolak balik. sedangkan rute penyesuaiannya adalah rute Kumai-Semarang sebanyak dua kali.

Selengkapnya daftar pelabuhan yang menjadi tujuan perjalanan dan jadwal kapal pelni secara lengkap yakni rute Kumai-Kalabahi dan sebaliknya Rute Kalabahi-Kumai

Ada 4 pelabuhan di NTT yang dilayani oleh KM Awu yakni Waingapu, Ende, Kupang dan Kalabahi sedangkan sisanya 4 pelabuhan lain di luar NTT yakni Kumai, Surabaya, Benoa dan Bima

Artikel ini juga memberikan info mengenai harga tiket Kapal Awu

-Daftar harga tiket KM Awu

Rute Kumai - Kupang Harga Tiket Kapal Awu Rp623 ribu

Rute Kumai - Kalabahi Harga Tiket Kapal Awu Rp. 711.000

Rute Kalabahi - Kumai Harga Tiket Ekonomi KM Awu Rp. 701.000

Rute Kupang - Kalabahi Harga Tiket Kapal Awu Rp117.000

Rute Kupang - Ende, Harga Tiket Kapal Awu Rp121.000

Rute Kupang - Waingapu Harga Tiket Kapal Awu Rp

Rute Kupang - Bima Harga Tiket Kapal Awu Rp256.000

Rute Kupang - benoa Harga Tiket Kapal Awu Rp499.000

Rute Kupang - Surabaya Harga Tiket Kapal Awu Rp570.000

Rute Kupang - Kumai Harga Tiket Kapal Awu Rp616.000

Rute benoa - Bima Harga Tiket Kapal Awu Rp223.000

Rute benoa - Waingapu Harga Tiket Kapal Awu Rp 367 ribu

Rute benoa - Ende Harga Tiket Kapal Awu Rp419 ribu

Rute benoa - Kupang Harga Tiket Kapal Awu Rp500 ribu

Rute benoa - Kalabahi Harga Tiket Kapal Awu Rp516 ribu

Rute benoa - Surabaya Harga Tiket Kapal Awu Rp 227 ribu

Rute Benoa - Kumai Harga Tiket Kapal Awu Rp411 ribu

Rute perjalanan Kapal Awu Hingga 5 Januari 2025

-Jadwal KM Awu voyage 3 tahun 2025

Bima berangkat 10 Maret 2025 pukul 20:00

Waingapu tiba 11 Maret 2025 pukul 10:00-13:00

Ende tiba 11 Maret 2025 pukul 22:00-23:59

Kupang tiba 12 Maret 2025 pukul 13:00-16:00

Kalabahi tiba 13 Maret 2025 pukul 05:00- 07:00

Kupang tiba 13 Maret 2025 pukul 20:00-23:00

Ende tiba 14 Maret 2025 pukul 12:00-14:00

Waingapu tiba 14 Maret 2025 pukul 23:00-15 Maret pukul 01:00

Bima tiba 15 Maret 2025 pukul 15:00-17:00

Benoa  tiba 16 Maret 2025 pukul 14:00-17:00

Surabaya  tiba 17 Maret 2025 pukul 21:00-23:59

Kumai tiba 19 Maret 2025 pukul 04:00

-Jadwal KM Awu voyage 4 tahun 2025

Kumai berangkat 19 Maret 2025 pukul 07:00

Semarang tiba 20 Maret 2025 pukul 09:00-12:00

Kumai tiba 21 Maret 2025 pukul 12:00-15.00

Semarang tiba 20 Maret 2025 pukul 16:00-19:00

Kumai tiba 23 Maret 2025 pukul 19:00 -22:00

Kalabahi tiba 30 Maret 2025 pukul 01:00

Benoa  tiba 26 Maret 2025 pukul 12:00-16:00

Bima tiba 27 Maret 2025 pukul 13:00-15:00

Waingapu tiba 28 Maret 2025 pukul 05:00-08:00

Ende tiba 28 Maret 2025 pukul 17:00-19:00

Kupang tiba 29 Maret 2025 pukul 08:00-12:00

Kalabahi tiba 30 Maret 2025 pukul  01:00 -03:00

Kupang tiba 30 Maret 2025 pukul 16:00-20:00

Ende tiba 31 Maret 2025 pukul 09:00-11:00

Waingapu tiba 31 Maret 2025 pukul 20:00-23:00

Bima tiba 1 April 2025 pukul  13:00-15:00

Benoa tiba 2 April 2025 pukul  13:00-17:00

Surabaya tiba 3 April 2025 pukul  21:00-23:00

Kumai tiba 5 April 2025 pukul  03:00

Catatan : jadwal kapal bisa berubah sewaktu-waktu

Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan dengan Kapal Pelni ini hendaknya mempersiapkan diri secara baik, termasuk secepatnya membeli tiket.

Pemesanan tiket dapat dilakukan di setiap kantor cabang PT Pelni terdekat atau juga dapat melalui online di laman pelni.co.id.

5 Akses pembelian tiket kapal Pelni

Dikutip dari Kompas.com untuk mengecek jadwal kapal dan memesan tiket kapal Pelni, masyarakat bisa memilih satu dari lima akses yang disediakan berikut ini:

1. Loket kantor cabang Pelni

Melansir dari akun Instagram resmi Pelni dikatakan bahwa semua kantor cabang PT Pelni melayani pemesanan dan penjualan tiket kapal Pelni.

Layanan ini tentu saja dilakukan selama jam operasional kantor cabang. Jadi masyarakat harap datang ke kantor cabang di jam operasional kantor agar bisa mendapatkan layanan yang diminta.

2. Akses melalui website resmi

Masuklah ke pelni.co.id dan masyarakat langsung bisa melihat tabel pemesanan tiket kapal.

Masukkan pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan serta tanggal dan bulan keberangkatan untuk mengecek jadwal kapal dan harga tiket yang ada.

Di menu reservasi tiket juga tersedia jumlah penumpang yang akan berangkat juga kelas kapal yang akan dipilih.

3. Akses melalui aplikasi Pelni Mobile

Unduh dulu aplikasi Pelni Mobile di playstore.

Kemudian langsung buka aplikasi dan pilih menu "Tiket Kapal." Pilih kota asal dan kota tujuan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang yang akan berangkat.

Klik "Cari" dan jadwal kapal yang beroperasi di tanggal tersebut akan terpampang di layar ponsel.

4. Melalui call center atau Whatsapp

Selain melalui aplikasi dan website resmi, masyarakat juga bisa melakukan pemesanan tiket kapal Pelni melalui call center di nomor (021) 162 atau melalui nomer Whatsapp di 0811-162-1162.

Kedua nomor ini menyediakan layanan 24 jam nonstop.

5. Melalui mitra penjualan dan travel agent resmi

masyarakat juga bisa membeli tiket kapal Pelni di travel agent resmi yang bekerjasama dengan PT Pelni.

 

Ketentuan Bagasi Penumpang

 

Spesifikasi Bagasi :

1. Bagasi yang diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :

Koper pakaian, travelling bag, dan tas tangan
Tas jinjing dan sejenisnya termasuk 1 set stick golf
1 set TV radio cassette dan sejenisnya (portable electronics)
Barang untuk keperluan sehari-hari selama berada diatas kapal
1 set sepeda lipat atau 1 set sepeda anak-anak
Kursi roda, kereta bayi
Barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diijinkan
2. Bagasi yang tidak diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :

Barang-barang pindahan seperti meja kursi, tempat tidur, kasur, almari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, TV, loudspeaker dan sejenisnya
Barang-barang terlarang untuk semua jenis yaitu bahan peledak, petasan, senjata api, peluru, senjata tajam, narkotika, bahan kimia (zat asam basa, air raksa, cuka, air accu, dan lain-lain)
Barang berbahaya seperti bensin, solar, lub oil, minyak tanah, dan lain-lain
Kendaraan bermotor/sepeda yaitu semua kendaraan bermotor yang dijalankan dengan mesin bahan bakar accu dan semua sepeda orang dewasa
Barang-barang yang mudah terbakar seperti kasur bantal dari bahan kapas
Hewan dan unggas
Tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan
Semua barang dan bahan makanan atau bahan olahan lainnya yang berbau tajam, busuk, dan dapat mendatangkan semut/serangga lainnya
Barang-barang yang ukurannya mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang
Kategori Bagasi :

Bagasi bebas : bagasi berupa jinjingan dan diangkat oleh penumpang dan tidak boleh diseret atau dipikul dalam kegiatan embarkasi (naik kapal) dengan rincian :
Berat : 0,04 Ton atau 40 kg
Volume : 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Bagasi lebih (over bagasi) : setiap bagasi yang melebihi ketentuan bagasi bebas dan tidak diijinkan untuk dibawa oleh penumpang dengan rincian :
Berat : maksimum 0,004 Ton atau 40 kg
Volume : setara 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m
Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi berat maksimum dan volume kelebihan bagasi (over bagasi) dalam satu koper atau satu paket barang bawaan yang tidak dapat dipisahkan maka dianggap sebagai muatan biasa (cargo) dan ditempatkan di dalam palka.
Tarif Bagasi Lebih (Over Bagasi) :

Bagasi lebih penumpang dikenakan tarif bagasi lebih yang satuannya berdasarkan ukuran berat atau volume.
Penggantian tarif bagasi lebih tidak dapat dibayar penuh sebesar 100 persen (seratus persen) dari tarif yang dibayarkan calon penumpang apabila terjadi pembatalan keberangkatan yang disebabkan oleh:
Kerusakan kapal
Omisi kapal (tidak singgah) di pelabuhan tujuan yang tertera di tiket
Jadwal terpaksa ditunda dalam waktu 24 jam atau dipercepat lebih awal dari jadwal keberangkatan karena alasan mendesak
Kapal ditugaskan oleh Negara
Force Majure
 

Bagasi merupakan barang-barang bawaan penumpang yang memiliki tiket, berlabel, berupa jinjingan dengan ukuran berat/volume tertentu sehingga jenisnya terbagi menjadi bagasi bebas dan bagasi lebih (over bagasi).

Petugas PELNI melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang (bagasi) dan memastikan spesifikasi bagasi dan ukurannya sesuai ketentuan yang dapat diijinkan masuk ke kapal.

Spesifikasi Bagasi :

1. Bagasi yang diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :

Koper pakaian, travelling bag, dan tas tangan

Tas jinjing dan sejenisnya termasuk 1 set stick golf

1 set TV radio cassette dan sejenisnya (portable electronics)

Barang untuk keperluan sehari-hari selama berada diatas kapal

1 set sepeda lipat atau 1 set sepeda anak-anak

Kursi roda, kereta bayi

Barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diijinkan

2. Bagasi yang tidak diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :

Barang-barang pindahan seperti meja kursi, tempat tidur, kasur, almari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, TV, loudspeaker dan sejenisnya

Barang-barang terlarang untuk semua jenis yaitu bahan peledak, petasan, senjata api, peluru, senjata tajam, narkotika, bahan kimia (zat asam basa, air raksa, cuka, air accu, dan lain-lain)

Barang berbahaya seperti bensin, solar, lub oil, minyak tanah, dan lain-lain

Kendaraan bermotor/sepeda yaitu semua kendaraan bermotor yang dijalankan dengan mesin bahan bakar accu dan semua sepeda orang dewasa

Barang-barang yang mudah terbakar seperti kasur bantal dari bahan kapas

Hewan dan unggas

Tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan

Semua barang dan bahan makanan atau bahan olahan lainnya yang berbau tajam, busuk, dan dapat mendatangkan semut/serangga lainnya

Barang-barang yang ukurannya mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang

Kategori Bagasi :

Bagasi bebas : bagasi berupa jinjingan dan diangkat oleh penumpang dan tidak boleh diseret atau dipikul dalam kegiatan embarkasi (naik kapal) dengan rincian :Berat : 0,04 Ton atau 40 kg

Volume : 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m

Bagasi lebih (over bagasi) : setiap bagasi yang melebihi ketentuan bagasi bebas dan tidak diijinkan untuk dibawa oleh penumpang dengan rincian :Berat : maksimum 0,004 Ton atau 40 kg

Volume : setara 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m

Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi berat maksimum dan volume kelebihan bagasi (over bagasi) dalam satu koper atau satu paket barang bawaan yang tidak dapat dipisahkan maka dianggap sebagai muatan biasa (cargo) dan ditempatkan di dalam palka.

Tarif Bagasi Lebih (Over Bagasi) :

Bagasi lebih penumpang dikenakan tarif bagasi lebih yang satuannya berdasarkan ukuran berat atau volume.

Penggantian tarif bagasi lebih tidak dapat dibayar penuh sebesar 100 % (seratus persen) dari tarif yang dibayarkan calon penumpang apabila terjadi pembatalan keberangkatan yang disebabkan oleh:Kerusakan kapal
Omisi kapal (tidak singgah) di pelabuhan tujuan yang tertera di tiket

Jadwal terpaksa ditunda dalam waktu 24 jam atau dipercepat lebih awal dari jadwal keberangkatan karena alasan mendesak

 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved