Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Baru
Untuk meloloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, manajemen PSSI terus berusaha menaturalisasi pemain.
POS-KUPANG.COM- Pertandingan lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 ronde Ketiga zona Asia bakal mulai digelar pada tanggal 20 dan 25 Maret mendatang.
Untuk meloloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, manajemen PSSI terus berusaha menaturalisasi pemain.
Terbaru ada tiga nama pemain yang dinaturalisasi yakni Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi.
Bahkan tiga pemain ini sudah mendapat persetujuan DPR RI untuk dinaturalisasi menjadi warga negara Indonesia.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat, yang kemudian dijawab setuju secara serempak oleh anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025) seperti dilansir dari laman PSSI.
Sebelum meminta persetujuan 339 anggota dewan yang hadir, Adies menjelaskan bahwa sebelumnya Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah mengadakan rapat kerja dan menyetujui naturalisasi tiga orang pemain sepak bola tersebut.
Baca juga: Tiket untuk Menonton Timnas Indonesia vs Bahrain Sudah Habis Terjual
Komisi X dan Komisi XIII DPR menyetujui naturalisasi Dean, Joey, dan Emil pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Proses berikutnya setelah rapat paripurna yakni dokumen naturalisasi tiga pemain tersebut akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan keputusan presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah warga negara Indonesia (WNI).
Menurut Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif PSSI bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo dijadwalkan menandatangani Keppres Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil pada tanggal 7 Maret 2025.
"Kami terinfo Keppres akan ditanda tangani Presiden besok (7 Maret), untuk kemudian langsung diproses untuk persiapan pengambilan sumpah WNI yang dijadwalkan paling lambat tanggal 10 Maret," kata Arya Sinulingga.(*)
Sumber : pssi.org
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.