Jadwal Kapal Pelni

Mudik Lebaran? Cek Jadwal Kapal Pelni Maret 2025, 9 Kali Dari Kupang, Tujuan Terdekat Ende,Kalabahi

Mudik Lebaran, cek 9 Kali Kapal Berangkat Dari Tenau Kupang,Jadwal Kapal Pelni Maret 2025 Tujuan Ende,Kalabahi,Lewoleba

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
KM BUKIT SIGUNTANG - Kapal Pelni Bukit Siguntang sandar di Pelabuhan Laurentius Say Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Minggu 7 Juli 2024. Mudik Lebaran? Cek Jadwal Kapal Pelni Maret 2025, 9 Kali Dari Kupang, Tujuan Terdekat Ende,Kalabahi 

POS-KUPANG.COM - Bagi calon penumpang Kapal Pelni yang ingin berangkat dari Pelabuhan Tenau, Kota Kupang - NTT dalam bulan Maret 2025, simak jadwal kapal pelni di bawah ini.

Mulai tanggal 7-30 Maret 2025 ada 9 kali kedatangan dan keberangkatan kapal pelni di Pelabuhan Tenau, Kupang.

Untuk Kapal Wilis dua kali sandar dan berangkat dari Tenau, KM Tidar dua kali, KM Tidar dua kali dan KM SIrimau dua kali, KM Bukit Siguntang dua kali dan KM Wilis tiga kali

Simak jadwal kapal pelni untuk waktu kedatangan dan keberangkatan serta tujuan perjalanan.

-jadwal kapal pelni dengan keberangkatan dari Pelabuhan Tenau Kupang Bulan Maret 2025 di bawah ini : 

1. Kapal Tidar

Tiba Kupang 7 Maret 2025 pukul 11.00

Berangkat dari Kupang  7 Maret 2025 pukul18.00

Tujuan perjalanan Lewoleba - Larantuka - Maumere - Baubau - Makassar - Surabaya  - Jakarta - Kijang

2. KM Sirimau 

Tiba Kupang 11  Maret 2025 pukul 21:00-

Berangkat dari Kupang 12 Maret  2025 pukul 02:00

Tujuan Perjalanan : Kalabahi - Saumlaki - Tual - Dobo - Timika - Agats - Merauke

3. KM Bukit Siguntang

Tiba Kupang 16 Maret 2025 pukul 13:00-

Berangkat dari Kupang 16 Maret  2025 pukul 18:00

Tujuan Perjalanan : Lewoleba - Maumere - Makassar - ParePare - Balikpapan - Tarakan - Nunukan - Balikpapan

4. Kapal Wilis 

Tiba Kupang tiba 17 Maret 2025 pukul 01:00

Berangkat dari Kupang 17Maret 2025 pukul 09:00

Tujuan perjalanan : Kalabahi

5. KM Wilis

Tiba Kupang 19 Maret 2025 pukul  pukul 06.00

Berangkat dari Kupang  19 Maret 2025 pukul 14.00

Tujuan perjalanan  Ende - Waingapu - Bima - Labuan Bajo - Makassar -Batulicin

6.  KM Tidar

Tiba Kupang 21 Maret 2025 pukul 12.00

Berangkat dari Kupang 21 Maret 2025 pukul 16.00

Tujuan perjalanan Lewoleba - Larantuka - Maumere - Baubau - Makassar - Surabaya  - Jakarta - Kijang

7. KM Sirimau 

Tiba Kupang 28 Maret 2025 pukul 01:00-

Berangkat dari Kupang 28 Maret 2025 pukul 08:00

Tujuan Perjalanan : - Lewoleba - Maumere--BauBau- Wanci - Ambon -Sorong - 

8. KM Bukit Siguntang

Tiba Kupang 29 Maret 2025 pukul 13:00-

Berangkat dari Kupang 29 Maret  2025 pukul 18:00

Tujuan Perjalanan : Lewoleba - Maumere - Makassar - ParePare - Balikpapan - Tarakan - Nunukan - Balikpapan

9. Kapal Wilis 

Tiba Kupang tiba 30 Maret 2025 pukul 18:00

Berangkat dari Kupang  30 Maret 2025 pukul 23:50

Tujuan perjalanan : Kalabahi

Catatan : jadwal kapal bisa berubah sewaktu-waktu

Baca juga: Mudik Lebaran, KM Lawit 3Kali Kumai-Surabaya, 4Kali Kumai-Semarang,Jadwal Kapal Pelni Hingga 6 April

 Akses pembelian tiket kapal Pelni

Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan dengan Kapal Pelni ini hendaknya mempersiapkan diri secara baik, termasuk secepatnya membeli tiket.

Pemesanan tiket dapat dilakukan di setiap kantor cabang PT Pelni terdekat atau juga dapat melalui online di laman pelni.co.id.

1. PELNI MOBILE

Unduh dulu aplikasi Pelni Mobile di playstore.
Kemudian langsung buka aplikasi dan pilih menu "Tiket Kapal." Pilih kota asal dan kota tujuan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang yang akan berangkat.
Klik "Cari" dan jadwal kapal yang beroperasi di tanggal tersebut akan terpampang di layar ponsel.

2. Website www.pelni.co.id

Masuklah ke pelni.co.id dan masyarakat langsung bisa melihat tabel pemesanan tiket kapal.
Masukkan pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan serta tanggal dan bulan keberangkatan untuk mengecek jadwal kapal dan harga tiket yang ada.
Di menu reservasi tiket juga tersedia jumlah penumpang yang akan berangkat juga kelas kapal yang akan dipilih.

3. Contact Center PELNI 162 di 021-162/ WA:
0811-1621-162

Selain melalui aplikasi dan website resmi, masyarakat juga bisa melakukan pemesanan tiket kapal Pelni melalui call center di nomor (021) 162 atau melalui nomer Whatsapp di 0811-162-1162.
Kedua nomor ini menyediakan layanan 24 jam nonstop.

4. Loket Penjualan di Kantor Cabang PT. PELNI (persero)

Melansir dari akun Instagram resmi Pelni dikatakan bahwa semua kantor cabang PT Pelni melayani pemesanan dan penjualan tiket kapal Pelni.
Layanan ini tentu saja dilakukan selama jam operasional kantor cabang. Jadi masyarakat harap datang ke kantor cabang di jam operasional kantor agar bisa mendapatkan layanan yang diminta.

5. Travel Agent Resmi PELNI

masyarakat juga bisa membeli tiket kapal Pelni di travel agent resmi yang bekerjasama dengan PT Pelni.

6. Gerai Retail: Alfamart, Indomaret, dan Modern Channel (FastPay)

 

Spesifikasi Bagasi :

1. Bagasi yang diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :

a.       Koper pakaian, travelling bag, dan tas tangan

b.      Tas jinjing dan sejenisnya termasuk 1 set stick golf

c.       1 set TV radio cassette dan sejenisnya (portable electronics)

d.      Barang untuk keperluan sehari-hari selama berada diatas kapal

e.       1 set sepeda lipat atau 1 set sepeda anak-anak

f.       Kursi roda, kereta bayi

g.      Barang keperluan pribadi yang sesuai dengan berat dan dimensi selain bagasi yang tidak diijinkan

2. Bagasi yang tidak diijinkan dimuat diatas kapal, antara lain :

a.       Barang-barang pindahan seperti meja kursi, tempat tidur, kasur, almari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, TV, loudspeaker dan sejenisnya

b.      Barang-barang terlarang untuk semua jenis yaitu bahan peledak, petasan, senjata api, peluru, senjata tajam, narkotika, bahan kimia (zat asam basa, air raksa, cuka, air accu, dan lain-lain)

c.       Barang berbahaya seperti bensin, solar, lub oil, minyak tanah, dan lain-lain

d.      Kendaraan bermotor/sepeda yaitu semua kendaraan bermotor yang dijalankan dengan mesin bahan bakar accu dan semua sepeda orang dewasa

e.       Barang-barang yang mudah terbakar seperti kasur bantal dari bahan kapas

f.       Hewan dan unggas

g.      Tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan

h.      Semua barang dan bahan makanan atau bahan olahan lainnya yang berbau tajam, busuk, dan dapat mendatangkan semut/serangga lainnya

i.        Barang-barang yang ukurannya mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang

Kategori Bagasi :

1.     Bagasi bebas : bagasi berupa jinjingan dan diangkat oleh penumpang dan tidak boleh diseret atau dipikul dalam kegiatan embarkasi (naik kapal) dengan rincian :

o   Berat : 0,04 Ton atau 40 kg

o   Volume : 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m

2.      Bagasi lebih (over bagasi) : setiap bagasi yang melebihi ketentuan bagasi bebas dan tidak diijinkan untuk dibawa oleh penumpang dengan rincian :

o    Berat : maksimum 0,004 Ton atau 40 kg

o    Volume : setara 0,1 m3 atau 0,70 m x 0,40 m x 0,35 m

3.      Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi berat maksimum dan volume kelebihan bagasi (over bagasi) dalam satu koper atau satu paket barang bawaan yang tidak dapat dipisahkan maka dianggap sebagai muatan biasa (cargo) dan ditempatkan di dalam palka.

Tarif Bagasi Lebih (Over Bagasi) :

1.     Bagasi lebih penumpang dikenakan tarif bagasi lebih yang satuannya berdasarkan ukuran berat atau volume.

2.     Penggantian tarif bagasi lebih tidak dapat dibayar penuh sebesar 100 persen (seratus persen) dari tarif yang dibayarkan calon penumpang apabila terjadi pembatalan keberangkatan yang disebabkan oleh:

o    Kerusakan kapal

o    Omisi kapal (tidak singgah) di pelabuhan tujuan yang tertera di tiket

o    Jadwal terpaksa ditunda dalam waktu 24 jam atau dipercepat lebih awal dari jadwal keberangkatan karena alasan mendesak

o    Kapal ditugaskan oleh Negara

o    Force Majure

Proses :

1.     Calon penumpang masuk ke terminal penumpang di Pelabuhan.

2.     Barang bawaan (bagasi) dilakukan pemeriksaan keamanan melalui metal detector, X-Ray, atau alat lainnya oleh pemeriksa keamanan bagasi penumpang (barang bawaan).

3.     Petugas cabang melakukan proses verifikasi tiket penumpang, barang bawaan penumpang (bagasi) dan spesifikasi bagasi.

4.     Petugas cabang melakukan penimbangan atau pengukuran bagasi penumpang:

o    Calon penumpang yang memiliki tiket dan membawa bagasi bebas yang telah diberikan label oleh petugas cabang, diijinkan untuk menuju ke ruang tunggu keberangkatan atau dermaga untuk naik ke kapal (boarding).

o    Calon penumpang yang memiliki tiket dan membawa bagasi lebih, petugas cabang melakukan penimbangan atau pengukuran dengan fasilitas operasional bagasi berupa alat timbangan.

o    Petugas cabang membuat tiket bagasi lebih (pembayaran dilakukan secara tunai atau secara payment system ke petugas cabang yang bertugas di tempat Departure Control.

o    Petugas cabang menyerahkan bagasi lebih beserta label yang telah terpasang kepada calon penumpang.

o    Calon penumpang yang telah melalui proses check-in di Departure Control dapat menuju ruang tunggu keberangkatan atau dermaga untuk naik ke kapal (boarding).

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved