Penyerangan Markas Polisi
Pangdam Turun Tangan, TNI Jamin Proses Hukum Insiden Penyerangan Markas Polres Tarakan
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Hariyanto menegaskan pihak TNI menjamin bakal memproses hukum terkait insiden itu.
Sejumlah barang yang mengalami kerusakan meliputi meja dan kursi di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dua kaca di ruang Satuan Penegakan Hukum (ETLE), dua kaca di ruang Kapolres Tarakan, satu pintu kaca ruangan ETLE, dan dua jendela kaca ruang ETLE
Ketika perusakan tengah berlangsung, mobil patroli piket mendatangi lokasi kejadian. Namun, begitu melihat petugas berpakaian dinas turun dari kendaraan, sekelompok oknum TNI tersebut beralih menyerang anggota kepolisian lainnya.
Para pelaku mengejar petugas hingga ke Jalan Yos Sudarso, tepatnya di sekitar restoran cepat saji McDonald's.
Dalam pengejaran tersebut, satu anggota polisi lain menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka serius serta senjata api laras panjang yang dibawanya diduga dirampas oleh kelompok tersebut.
Selain menggunakan benda tumpul seperti batu, kayu, dan besi, kelompok tersebut juga diduga membawa senjata berbahaya.
Berdasarkan laporan awal, oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan ini diduga membawa senjata api laras pendek (airsoft gun), sangkur, dan kerambit.
Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto, memberikan klarifikasi soal insiden penyerangan Mako Polres Tarakan yang diduga dilakukan anggota TNI.
“Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri,” kata dia saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co di Makodam IV Mulawarman, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Selasa pagi (25/2/2025).
Dia mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait insiden tersebut. “Saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” kata dia. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.