Kabar Artis

Keluarga Vadel Badjideh Bakal Laporkan Lolly ke Polisi, Bocoran Kasus: Aborsi

Konflik antara keluarha Vadel Bajideh dan keluarga Nikita Mirzani bakal semakin panjang

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Via Grid.ID
vadel Bajideh , Lolly dan Martin Bajideh 

POS KUPANG.COM -- Konflik antara keluarha Vadel Bajideh dan keluarga Nikita Mirzani bakal semakin panjang.

Diketahui, kasus asusila yang menyeret Vadel Badjideh belum usai. Pasca dirinya jadi tersangka, ternyata pihak keluarga Vadel Badjideh berencana melaporkan Lolly. Hal itu berkaitan dengan pengakuan aborsi yang dilakukan Lolly.

Diungkap oleh pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution, keluarga kliennya bakal melaporkan Lolly ke polisi.

Hal itu bak serangan balik yang dilakukan oleh keluarga Vadel Badjideh.

Baca juga: Nikita Mirzani  Tetiba Hamil Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Usia Kandungannya Sudah 3 Bulan

"Tadi juga sudah ada pembicaraan yang mengarah untuk melaporkan Lolly melalui Martin, kemudian Bintang dan kelihatannya mereka bilang, 'ya sudah om lihat dulu vadel biar kita diskusikan," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Keluarga Vadel Badjideh merasa kecewa dengan pengakuan Lolly yang menyudutkan.

"Tapi sudah mengerucut untuk kelihatannya melaporkan Lolly, karena kekecewaan yang besar dari Vadel dan keluarga. dan yang melapor itu kan gak mesti Vadel," ujar Razman.

Razman membeberkan rencana Laporan polisi tersebut, dimana Lolly memberikan keterangan palsu saat diperiksa.

"Lolly mengatakan bahwa dia melakukan aborsi 9 Mei 2024, dan pada saat melakukan aborsi kata Lolly itu videocallan sama Vadel. Vadel mengatakan itu tidak ada videocallan itu dan dia tidak tau hamil," ungkap Razman.

"Nah sekarang kita tidak dulu ujug-ujug percaya dengan katakanlah pengakuan dari Vadel dan Lolly," lanjutnya.

Diduga aborsi yang diduga dilakukan Lolly bisa menjeratnya secara hukum.

Baca juga: Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara,Ini Kronologis Nyai Jadi Tersangka Pemerasan danPengancaman

"Jadi tidak bisa proses tindak pidana aborsi terus Lollynya lolos, enggak. Beda dengan anak di bawah umur yang disetubuhi. Tapi kalau perbuatan itu aborsi pelakunya Lolly maka dia harus bertanggungjawab," ucap Razman.

Pengakuan Lolly soal aborsi bisa berpengaruh terhadap hasil tuntutan Vadel Badjideh.

Pun bisa ikut menyeret Lolly ke penjara.

"Kalau dia bisa membuktikan bahwa vadel mengetahui maka vadel dalam persoalan ini dianggap turut serta dan atau mengetahui perbuatan itu. Paling ada pasal yang barangkali dilekatkan ke dia," beber Razman.

"Paling ada pasal yang barangkali dilekatkan ke dia. Tapi sekarang juga udah dilekatkan ke dia. Persetubuhan di bawah umur dan aborsi. Pasal yang disangkakan ke Vadel dua pasal itu. Jadi kami mau buktikan siapa yang melakukan aborsi itu adalah pidana," tandasnya .*

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved