TTU Terkini
Banjir Rendam Rumah Warga Kelurahan Benpasi Timor Tengah Utara NTT
Hal ini menyebabkan warga setempat mengalami kerugian besar akibat harta benda dan barang dagangan mereka direndam banjir tersebut.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kota Kefamenanu pada, Minggu (16/2/ 2025) menyebabkan banjir merendam sejumlah rumah warga di RT 028, RW 006, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Banjir yang merendam rumah warga ini disebabkan oleh intensitas hujan tinggi selama beberapa jam yang menyebabkan banjir meluap dari Kali Benpasi. Masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran kali ini kemudian terdampak oleh banjir itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, sejumlah harta benda milik warga setempat direndam banjir. Masyarakat tidak sempat mengantisipasi terjadinya banjir itu.
Hal ini menyebabkan warga setempat mengalami kerugian besar akibat harta benda dan barang dagangan mereka direndam banjir tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU, Octho Nule, membenarkan adanya informasi banjir yang merendam rumah warga ini.
Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Lakalantas Maut Renggut Nyawa Bocah di Kota Kefamenanu TTU
Menurutnya, pihak BPBD Kabupaten TTU telah turun ke lokasi dan melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak banjir. Setidaknya, sekira 31 kepala keluarga yang berdomisili di RT 028 ini terdampak.
Kendati demikian, kata Octho, jumlah kepala keluarga terdampak tersebut belum final. Pasalnya saat ini BPBD Kabupaten TTU terus melakukan pendataan terhadap korban banjir.
Ia menjelaskan, selain melakukan pendataan di wilayah tersebut, BPBD Kabupaten TTU jug sedang melakukan pengecekkan terhadap dampak banjir dan bencana alam di wilayah lain Kabupaten TTU.
Hal ini untuk memastikan masyarakat jumlah korban cuaca ekstrem di wilayah Kabupaten TTU. Pendataan terhadap jumlah korban cuaca ekstrem ini akan dilakukan oleh BPBD Kabupaten TTU. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.