Flores Timur Terkini
Bonceng Empat Tanpa Helm, Siswa SMP di Larantuka Dibina Polisi dan Panggil Orang Tua
orang tuanya supaya bisa kita arahkan, terkait penggunaan kendaraan apa lagi anak di bawah umur dan berboncengan empat," ucap Alfons.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA -Empat siswa SMP nekat naik motor berempat ketika pergi ke sekolah di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, Jumat (7/2/2024) pagi.
Selain melanggar peraturan berboncengan lebih dari satu orang, empat siswa yang masih anak di bawah umur itu juga tak memakai helm sesusai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Persis di depan Pasar Larantuka, empat siswa ini langsung dicegat salah seorang anggota polisi, Aipda Alfons Rodriquez, menjabat Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Flores Timur.
"Boncengan empat, saya langsung hentikan di jalan raya. Mereka mau pergi ke sekolah," ujar Alfons. Saat itu ia sedang bertugas melakukan pengaturan di jalan umum.
Baca juga: Terpeleset dari Got Lalu Terbawa Banjir, Bocah di Flores Timur Hilang
Alfons kemudian mengamankan kendaraan roda dua merk honda CBR 150 cc itu ke Satuan Lalulintas Polres Flores Timur. Orang tua dari empat anak itu dipanggil menghadap petugas.
"Diarahkan untuk memanggil orang tuanya supaya bisa kita arahkan, terkait penggunaan kendaraan apa lagi anak di bawah umur dan berboncengan empat," ucap Alfons.
Hingga Pukul 13.30 Wita, jelas Alfons, orang tua atau wali dari empat anak itu masih belum datang ke kantor polisi.
Alfons meminta para orang tua agar jangan memanjakan anak dengan sepeda motor, apa lagi masih anak di bawah umur yang belum dibolehkan berkendara.
"Ini menjadi catatan untuk siapa saja, kalau berkendara harus perhatikan. Anak di bawah umur apa lagi bonceng lebih dari satu orang itu melanggar. Ingat, keselamatan adalah yang paling penting," pungkasnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.