Bansos

Bukan Bansos, Kemendagri Ungkap Pelanggaran Pilkada Paling Banyak Terkait Netralitas ASN

Aduan pelanggaran Pilkada terkait penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos untuk kepentingan kandidat tertentu malah berkurang.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/1/2025). Arya mengatakan, pengaduan pelanggaran Pilkada akibat penyalahgunaan bansos berkurang. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan aduan pelanggaran Pilkada 2024 paling banyak terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).   

Aduan pelanggaran Pilkada terkait penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos untuk kepentingan kandidat tertentu malah berkurang.

Hal tersebut dikatakan Bima Arya saat menghadiri peluncuran laporan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024 oleh DKPP RI, Kamis (30/1/2025).

“Rata-rata itu sekitar 26 aduan per hari, ada laporan tentang netralitas ASN, ada laporan tentang Bawaslu, dan sebagian besar adalah laporan tentang pelanggaran ketertiban Pemilu, di bawahnya ada laporan tentang kerusakan, kekurangan surat suara, dan lain sebagainya,” ungkap eks Wali Kota Bogor itu.

Kurangnya aduan soal bansos terjadi karena adanya kebijakan pemberhentian penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Pilkada serentak 2024.

“Ketika kita menyepakati di DPR untuk menghentikan bansos, itu di lapangan terjadi efek yang kita monitor, yaitu berkurangnya konflik-konflik aduan karena bansos,” ujar Bima 

“Tadinya itu kan semua khawatir akan disiram oleh bansos, tapi ketika ada itu maka mengerem. Ketika mengerem maka aduannya lebih berkurang, potensi konfliknya juga berkurang,” sambungnya.

Meski begitu, lanjut Bima Arya, penyetopan penyaluran bansos pada masa pemilu hanya menjadi salah satu instrumen untuk menekan pelanggaran.

Ke depannya, Bima menilai perlu ada evaluasi sekaligus menyiapkan langkah-langkah lain untuk bisa menekan dan mencegah pelanggaran, terutama terkait dengan praktik politik uang.

“Tapi kan itu hanya salah satu instrumen saja. Tapi ke depan tentu kita harus betul-betul pastikan bahwa politik uang ini bisa dijaga dalam berbagai hal. Itu bansos ini salah satu bentuk saja, tetap ada banyak format-format lain yang harus kita antisipasi ke depan,” ungkap Bima. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved