Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni Kupang - Makassar Sulawesi Selatan 1, 6, 7 dan 15 Februari 2025, Ada 3 Kapal

Berdasarkan jadwal kapal pelni bulan Februari 2025 ini  ada empat keberangkatan dengan KM Bukit Siguntang, KM Wilis, dan KM Tidar.

Editor: Yeni Rahmawati
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KM Bukit Siguntang - Dijadwalkan KM Bukit Siguntang, KM Wilis, dan KM Tidar akan berangkat pada 1, 6, 7 dan 15 Februari 2025. 

POS-KUPANG.COM - Berikut ini jadwal kapal pelni Kupang NTT - Makassar Sulawesi Selatan untuk bulan Februari 2025.

Berdasarkan jadwal kapal pelni bulan Februari 2025 ini  ada empat keberangkatan dengan KM Bukit Siguntang, KM Wilis, dan KM Tidar.

Dijadwalkan KM Bukit Siguntang, KM Wilis, dan KM Tidar akan berangkat pada 1, 6, 7 dan 15 Februari 2025.

Harga tiket Kupang - Makassar Rp 467.000 untuk dewasa dan Rp 50.600 untuk bayi.

Pemesananan tiket dan informasi selengkapnya, cek di laman Pelni.co.id.

Berikut jadwal kapal pelni Kupang NTT - Makassar Sulawesi Selatan Februari 2025 selengkapnya.

1. KM Bukit Siguntang berangkat Sabtu, 1 Februari 2025

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Kupang - Jakarta Februari 2025, Hanya Ada KM Tidar Transit di 6 Kota

Perjalanan KM Bukit Siguntang berlangsung selama 1 hari 11 jam dengan rute:

- Berangkat dari Kupang Sabtu (1/2/2025) pukul 17.00

- Transit di Lewoleba Minggu (2/2/2025) pukul 00.01 - 02.00

- Transit di Maumere Minggu (2/2/2025) pukul 08.00 - 10.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jayapura-Serui Februari 2025, Ada KM Dorolonda dan Ciremai Tiket Murah RP 262.000

- Tiba di Makassar Senin (3/2/2025) pukul 04.00

2. KM Wilis berangkat Kamis, 6 Februari 2025

Perjalanan KM Wilis berlangsung selama 3 hari 16 jam dengan rute:

- Berangkat dari Kupang Kamis (6/2/2025) pukul 14.00

- Transit di Ende Jumat (7/2/2025) pukul 06.00 - 08.00

- Transit di Waingapu Jumat (7/2/2025) pukul 19.00 - 21.00

- Transit di Waikelo Sabtu (8/2/2025) pukul 06.00 - 07.00

- Transit di Bima Sabtu (8/2/2025) pukul 18.00 - 20.00

- Transit di Labuan Bajo Minggu (9/2/2025) pukul 05.00 - 06.00

- Tiba di Makassar Senin (10/2/2025) pukul 06.00

3. KM Tidar berangkat Jumat, 7 Februari 2025

Perjalanan KM Tidar berlangsung selama 2 hari 8 jam dengan rute:

- Berangkat dari Kupang Jumat (7/2/2025) pukul 11.00

- Transit di Lewoleba Jumat (7/2/2025) pukul 19.00 - 21.00

- Transit di Larantuka Sabtu (8/2/2025) pukul 00.01 - 02.00

- Transit di Maumere Sabtu (8/2/2025) pukul 08.00 - 10.00

- Transit di Baubau Minggu (9/2/2025) pukul 23.00 - 02.00

- Tiba di Makassar Minggu (9/2/2025) pukul 19.00

4. KM Bukit Siguntang berangkat Sabtu, 15 Februari 2025

Perjalanan KM Bukit Siguntang berlangsung selama 1 hari 11 jam dengan rute:

- Berangkat dari Kupang Sabtu (15/2/2025) pukul 17.00

- Transit di Lewoleba Minggu (16/2/2025) pukul 00.01 - 02.00

- Transit di Maumere Minggu (16/2/2025) pukul 08.00 - 10.00

- Tiba di Makassar Senin (17/2/2025) pukul 04.00

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik

Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.

6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved