Kota Kupang Terkini

Kajati NTT Tindak Tegas Insiden Robohnya Plafon Sekolah di Kupang

Dalam kunjungannya ke sekolah-sekolah tersebut, Kajati menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi sekolah yang membahayakan siswa dan guru. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kajati NTT, Zet Tadung Allo memantau SDI Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Sekolah ini mengalami kerusakan plafon di ruang kelas 1D roboh. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, menegaskan akan mengambil langkah hukum tegas terkait insiden robohnya plafon ruang kelas di sejumlah sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. 

Demikian disampaikan Kajati NTT dalam kunjungan ke SDN 1 Naioni di Kecamatan Alak, SD Inpres Bismarak di Kecamatan Nekamese, dan SD Inpres Oesapa di Kecamatan Kelapa Lima, Senin (20/1/2025).

Dalam kunjungannya ke sekolah-sekolah tersebut, Kajati menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi sekolah yang membahayakan siswa dan guru. 

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi kelalaian atau unsur pidana dalam pembangunan atau perawatan infrastruktur, maka pihaknya tidak akan ragu menindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kami tidak akan segan menindak tegas jika ada unsur pidana. Keselamatan anak-anak kita tidak boleh dikorbankan," ujar Kajati.

Baca juga: Prioritaskan Keselamatan Siswa, Kajati NTT Tinjau Kerusakan Plafon Tiga Sekolah di Kupang

"Keselamatan siswa dan guru adalah prioritas utama. Kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan. Kami akan memastikan kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.

Kajati menyebutkan pentingnya tindakan cepat untuk memperbaiki fasilitas yang rusak agar proses belajar-mengajar tetap berjalan aman.

Kajati NTT meminta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) NTT segera melakukan evaluasi teknis menyeluruh dan merealisasikan perbaikan. 

Kajati Zet Tadung Allo menekankan pentingnya kolaborasi antara Balai PPW NTT, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk mempercepat perbaikan infrastruktur. 

Zet juga berkomitmen memantau perkembangan kasus ini demi melindungi hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang aman dan layak. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved