CPNS 2024
CATAT, Ini 10 Dokumen Pemberkasan DRH NIP CPNS 2024 dan Cara Mengisi DRH Secara Online di SSCASN BKN
Dimulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025, catat Ini 10 Dokumen Pemberkasan DRH NIP CPNS 2024 dan Cara Mengisi DRH Secara Online di SSCASN BKN.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pelaksanaan Seleksi CPNS 2024 akan memasuki babak akhir yakni Pengisian Daftar Riwayat Hidup ( DRH ) untuk pemberkasan nomor induk kepegawaian ( NIP ) CPNS 2024.
Tahap Pengisian DRH NIP CPNS 2024 akan dimulai 23 Januari 2025 hingga 21 Februari 2025 dan pengusulan NIP pada 22 Februari-23 Maret 2025.
Berikut 10 Dokumen Pemberkasan DRH NIP CPNS 2024 dan Cara Mengisi DRH melaui Portal SSCASN BKN.
1. Hasil pindai pasfoto terbaru menggunakan pakaian hitam putih dengan latar belakang merah;
2. Hasil pindai ijazah asli yang dipakai untuk melamar CPNS;
Baca juga: Dimulai 23 Januari, Simak Cara Mudah Mengisi DRH NIP CPNS 2024 Secara Online lewat Portal SSCASN BKN
3. Hasil pindai transkrip nilai asli yang dipakai untuk melamar CPNS;
4. Hasil pindai DRH dari SSCASN yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000;
5. Surat Pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani di atas materi Rp10.000, berisi tentang:
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan 2 (dua) tahun atau lebih;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI;
Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
6. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000;
7. Hasil pindai SKCK asli yang diterbitkan oleh POLRES setempat tertanggal setelah tanggal pengumuman kelulusan;
8. Hasil pindai Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani asli dari RSU/RSUD Pemerintah;
9. Hasil pindai surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif lainnya beserta hasil laboratorium asli dari RSU/RSUD Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter tertanggal setelah pengumuman kelulusan;
10. Hasil pindai cetak DRH dari SSCASN yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000;
Baca juga: JELAS, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN, Ini Ketentuannya
Cara Mengisi DRH NIP CPNS 2024 melalui Portal SSCASN BKN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.