Kota Kupang Terkini

Cegah Rabies, Lurah Pasir Panjang Gelar Vaksinasi Massal Hewan Peliharaan Warga

Kata dia program vaksinasi ini mendapatkan dukungan penuh dari Ketua RT/RW dan masyarakat setempat.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Lurah Pasir Panjang dan tim dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kupang mengvaksin anti rabies hewan warga. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kupang melaksanakan vaksinasi massal untuk anjing dan kucing guna mencegah penyebaran virus rabies

Lurah Pasir Panjang, Robert Lomi, menjelaskan bahwa meskipun hingga saat ini belum ada kasus rabies di wilayah tersebut, langkah pencegahan ini dilakukan agar virus tidak menyebar. 

Kata Robert, pihaknya telah melaksanakan vaksinasi sejak Minggu (12/1/2025).

"Jangan sampai virus rabies sudah masuk baru kita kewalahan. Selagi ada ketersediaan vaksin, kegiatan ini akan terus kami lakukan," kata Robert, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: Program Satu Juta Pohon, Menhut RI Raja Juli Antoni Tanam Pohon di Penkase, Kota Kupang

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara acak tanpa mengikuti urutan RT tertentu. Jika ada permintaan dari warga di RT lain, tim vaksinasi langsung bergerak ke lokasi.

"Kita door-to-door masuk rumah warga. Jika ada hewan peliharaan, langsung kita vaksin," ujarnya.

Kata dia program vaksinasi ini mendapatkan dukungan penuh dari Ketua RT/RW dan masyarakat setempat. 

Selain itu, lanjut kata dia tim dari Dinas Pertanian juga didampingi oleh anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak kelurahan selama pelaksanaan vaksinasi.

"Prinsipnya, selama masih ada stok vaksin dan hewan yang belum divaksin, kami akan terus turun ke lapangan," tegas Robert.

Ia menambahkan bahwa vaksinasi ini sangat penting karena virus rabies berbahaya dan belum memiliki obat.

Dengan vaksinasi ini, ia berharap dapat melindungi masyarakat dari ancaman rabies dan menjaga kesehatan hewan peliharaan.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved