Dasco Ahmad Beberkan Pesan Khusus Presiden Prabowo ke KPK Soal Ibadah Haji, Begini Katanya

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membeberkan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi soal ibadah hahi 2025

Editor: Frans Krowin
(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )
PESAN KE KPK – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan pesan khusus Presiden Prabowo ke KPK soal penyelenggaraan haji tahun 2025. 

POS-KUPANG.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membeberkan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriyah atau tahun 2025 ini.

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal tersebut  dalam rapat koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI terkait persiapan Tim Pengawas Haji DPR RI pada Selasa (7/1/2025).

"Presiden sudah meminta khusus pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pendampingan pada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji, agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan baik," ujar Dasco di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dikatakannya, kepala negara memberikan apresiasi terhadap Komisi VIII DPR bersama pemerintah yang telah melakukan penetapan atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/ 2025 M, yangmengalami penurunan turun sekitar Rp 4 juta dibanding tahun lalu.

"Sudah dimonitor kemarin, pak presiden mengapresiasi kepada panja haji yang bersama pemerintah bisa menurunkan biaya haji di tengah ekonomi, kurs rupiah terhadap dollar itu harusnya naik tapi.bisa turun," pungkas Dasco.

Diberitakan Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79.

Hal itu diungkapkan Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, dalam rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, pada Senin (6/1/2025).

"Berdasarkan BPIH pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M sebesar Rp 89.410.258,79," kata Wachid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Ada pun biaya tersebut dibagi menjadi dua komposisi. Yang pertama biaya yang dibebankan langsung ke jemaah (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,70 atau sebesar 62 persen dari BPIH.

Yang kedua berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari BPIH.

"Demikian laporan Ketua Panja atas laporan pembahasan biaya haji tahun 1446 H/ 2025 M. Setuju? tanya Wachid kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Untuk diketahui BPIH 1446 H/ 2025 M mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Di mana pada tahun 1445 H/ 2024 M, BPIH sebesar Rp 93,4 juta.

Ada pun rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh jemaah memiliki porsi 60 persen atau setara Rp 56 juta. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved