NTT Terkini
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto Kecam Kekerasan Oknum TNI Terhadap Warga Alor NTT
keadaan mabuk minuman keras, membuat keributan di halaman rumah seorang warga bernama Apsalom Liubana.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga Jhoni Kaleb Lakarol korban penganiayaan tiga oknum anggota Kodim 1622 Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi rumah aspirasi Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto di Kupang, Senin (6/1/2025).
Keluarga Jhoni Kaleb Lakaro yang diwakili oleh pengacara Deddy Jahapay bertemu tenaga ahli anggota DPR RI Gavriel Novanto, Sokan Teibang di Novanto Center. Mereka menyampaikan aksi brutal yang dilakukan oleh tiga oknum anggota Kodim 1622 Alor terhadap korban.
Dalam penyampainya Deddy Jahapay menyayangkan dugaan aksi brutal oknum anggota Kodim 1622 Alor terhadap saudaranya yang kini mengalami luka memar di sekujur tubuh.
"Wajahnya babak belur dan giginya tiga buah yang rubuh akibat penganiayaan brutal itu," kata Sokan Teibang, dalam keterangannya.
Baca juga: NTT Alami Inflasi 1,19 Persen pada Desember 2024
Menurut Deddy Jahapay, pembinaan terhadap korban atas perbuatannya diterima oleh keluarga namun mereka menilai pembinaan tersebut sudah sangat berlebihan. Apalagi perdamaian setelah peristiwa itu tidak melibatkan keluarga.
"Kita keluarga setuju korban dibina namun jangan berlebihan seperti itu. Kami juga menolak surat perdamaian karena tidak ada keluarga saat perdamaian itu terjadi," ujarnya.
"Anak ini tidak tau baca dan tulis sehingga surat itu dinilai dibuat oleh orang lain dan korban dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian itu. Kami minta agar tiga orang oknum tersebut ditindak tegas," tambah Deddy Jahapay.
Dia bersama keluarga besar di Alor meminta Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto yang bermitra dengan TNI agar mendukung proses hukum atas peristiwa ini. Karena peristiwa ini terjadi di komplek Kodim 1622 Alor dan diduga atas sepengetahuan Dandim.
"Keinginan kami untuk anggota Komisi I DPR RI Bapak Gavriel Novanto agar membantu kami sebagai rakyat. Bantu kami untuk masalah ini Pak Gavriel Novanto," kata Deddy Jahapay.
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto menegaskan, dirinya mengecam peristiwa itu dan mendukung proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang terlibat secara transparan.
"Tenaga ahli saya Sokan Teibang sudah menerima perwakilan keluarga di Novanto Center Kupang dan sudah melaporkan kronologinya kepada saya, dalam waktu dekat saya akan ke Kupang untuk menindaklanjuti persoalan ini di Korem," tegasnya.
Gavriel Novanto meminta Danrem 161 Wirasakti Kupang untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang terjadi di Kodim 1622 Alor, serta mengusut tuntas peristiwa penganiayaan itu dengan memberikan sanksi tegas dan transparan terhadap ketiga oknum anggota TNI AD tersebut.
"Saya akan komunikasikan dengan Pak Danrem 161 Wira Sakti Kupang atas kasus ini sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan seperti ini," kata Gavriel Novanto.
Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, membenarkan aksi penganiayaan tersebut. Namun ia menyatakan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai.
"Itu sedang penandatanganan damai," ungkap Nunes dikutip Kompas.com, Senin (6/1/2025).
Nunes menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 22.30 Wita. Saat itu, Jhoni Kaleb Lakarol yang dalam keadaan mabuk minuman keras, membuat keributan di halaman rumah seorang warga bernama Apsalom Liubana.
Jhoni membawa sebilah parang dan mengancam akan membakar rumah Apsalom, serta mendobrak pintu rumah tersebut hingga mengenai anak Apsalom, Alin Gralia Liubana.
Merasa terancam, Apsalom melaporkan kejadian tersebut ke Markas Kodim 1622 Alor. Kemudian, beberapa anggota Kodim menjemput Jhoni di sekitar Jembatan Hitam, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Dalam proses penjemputan itu, Sersan Fachrul M Kau, Pratu Israel A Mau dan Pratu Imesrailindo Nenabu menampar dan mencambuk Jhoni dengan selang air hingga menyebabkan tiga giginya patah. Setelah mendapatkan pembinaan, Jhoni dibawa pulang oleh tokoh masyarakat ke rumahnya dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, keluarga Jhoni yang tidak terima dengan perlakuan tersebut melakukan protes, yang sempat viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Dandim 1622 Alor, Letkol Inf Amir Syarifudin, segera memfasilitasi mediasi antara para pelaku, Jhoni dan keluarganya.
Hasil dari mediasi tersebut adalah kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Dandim Alor sebagai pimpinan langsung juga telah menyampaikan permohonan maaf yang diterima oleh keluarga dan Jhoni sendiri. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.