Pasca Sekjen PDIP Terjerat Kasus Korupsi, KPK Dikabarkan Panggil Megawati Soekarnoputri
Pasca Sekjen PDIP, Hastro Kristiyanto terjerat dugaan korupsi dan ditetapkan KPK sebagai tersangka kini muncul wacana KPK akan panggil Ketua Umum PDIP
POS-KUPANG.COM - Pasca Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terjerat dugaan korupsi dan ditetapkan KPK sebagai tersangka, kini mencuat wacana kalau penyidik pada lembaga antirasua tersebut akan memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Terhadap wacana itu, politisi PDIP, Guntur Romly pun angkat bicara. Ia melontarkan pernyataan untuk merespon wacana yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bu Mega terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Guntur mengatakan, bahwa tak ada urusan KPK hingga harus memanggil Megawati dalam kasus tersebut. Karena urusan pergantian kader itu hal internal partai.
"Jubir KPK berbicara akan membuka kemungkinan memanggil Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri. Padahal masalah itu internal partai, masalah pencalegan, masalah PAW (pergantian antar waktu), apa urusannya KPK itu mau memanggil Ibu Ketum," kata Guntur Romli sebagaimana dilansir dari Kompas.TV, Senin 30 Desember 2024.
Lebih lanjut, Guntur juga mengungkit soal putusan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sebelumnya yang menerima suap dari Harun Masiku.
Guntur menjelaskan, dalam putusan Wahyu ini disebutkan uang suap itu berasal dari Harun Masiku.
Dalam putusan Wahyu, juga tak disebutkan nama Hasto Kristiyanto.
"Yang jelas-jelas putusan pengadilan, putusannya Wahyu Setiawan yang seorang pejabat negara, pejabat publik waktu yang menerima suap dari Harun Masiku."
"Putusan nomor 28 tanggal 15 Agustus 2020, halaman 160-161 disebutkan bahwa uang yang diterima Wahyu Setiawan itu berasal dari Harun Masiku, tidak ada nama Hasto Kristiyanto disitu," terang Guntur.
Atas dasar itulah Guntur menilai, kasus ini sebenarnya adalah upaya politik untuk melakukan kriminalisasi pada Hasto Kristiyanto.
Bahkan, Guntur menyebut wacana pemanggilan Megawati ini hanyalah desain politik atau rekayasa politik untuk menyerang PDIP.
"Di situ kita melihat secara fakta hukum ini kasus ini enggak bisa disebut dengan hukum, tapi lebih pada upaya politik untuk melakukan kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto yang bertugas sebagai Sekjen partai."
"Makanya Jubir KPK ingin memanggil ketua umum, ini kan semuanya soal desain politik atau rekayasa politik untuk menyerang PDIP," tegas Guntur.
Ada Rencana Periksa Bu Mega
Diketahui, KPK membuka opsi untuk memanggil dan memeriksa Megawati Soekarnoputri dalam perkara suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.
| Kabar Duka, Istri ke-7 Soekarno Meninggal Dunnia, Yurike Sanger Hembuskan Nafas Terakhir di Amerika |
|
|---|
| KPK Tetapkan Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK |
|
|---|
| Opini: Politik Impunitas dan Normalisasi Korupsi |
|
|---|
| Seluruh Kader PDIP Tersenyum Hasto Kristiyanto Sekjen Lagi |
|
|---|
| Megawati Lantik Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP Periode 2025-2030 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.