Katalog dan Promo

Sandra Dewi Natal Pertama Tanpa Harvey Moeis, Sang Artis Harus ke Penjara Kalau Mau Rayakan Bareng

Di sisi lain, Natal kali ini adalah perayaan pertama Harvey Moeis tanpa Sandra Dewi. Pasangan tersebut tahun ini dan kurang lebih enam tahun ke depan

|
Editor: Yeni Rahmawati
GRID.ID
Kolase - Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang tak merayakan Natal bersama tahun ini 

POS-KUPANG.COM -  Tahun ini merupakan tahun yang berat bagi model cantik Sandra Dewi.

Pasalnya Sandra Dewi harus merayakan Natal tanpa suami tercinta.

Sang suami Harvey Moeis ditahan oleh Kejaksaan Agung sejak 28 maret 2024.

Kini dirinya menerima vonis 6,5 tahun penjara.

Harvey Moeis juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila tidak dibayarkan, maka diganti hukuman penjara selama 6 bulan.

Selain itu, Harvey juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.

Uang tersebut harus dibayar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan inkrah.

Baca juga: Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Ngaku Sang Ibu Pernah Tawarkan Dirinya ke om-om

Apabila tidak dibayarkan, harta benda yang dimiliki Harvey Moeis akan dirampas dan dilelang untuk menggantikan kerugian.

Bila tidak dibayarkan, maka Harvey Moeis harus mengganti dengan hukuman penjara.

Di sisi lain, Natal kali ini adalah perayaan pertama Harvey Moeis tanpa Sandra Dewi.

Pasangan tersebut tahun ini dan kurang lebih enam tahun ke depan bakal merayakan Natal terpisah.

Sandra Dewi harus menjenguk Harvey Moeis di tahanan bila ingin merayakan bersama.

Kepastian akan hal itu diungkap kuasa hukum Harvey, Marcella Santoso yang mengaku belum tahu.

"Saya belum mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan karena pertanyaannya sangat pribadi ya," kata kuasa hukum Harvey, Marcella Santoso.

Yang jelas, Sandra Dewi merayakan bersama anak-anaknya.

"Jadi ya mungkin iya, mungkin nggak, tapi saya tidak bisa membicarakan," ucapnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved