PPPK 2024
Diumumkan Sejak 24 Desember, Kenali Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Ini Tanda jika Peserta Lulus
Hasilnya sudah diumumkan Sejak 24 Desember 2024, kenali Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Ini Tanda jika Peserta Lulus
POS-KUPANG.COM - Panitia Seleksi Nasional Aparatur Sipil Negara ( ASN ) mulai mengumumkan Hasil Seleksi PPPK 2024.
Sudah diumumkan sejak 24 Desember 2024, kenali Kode Kelulusan PPPK 2024, berikut Tanda Jika Peserta Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1.
sebelum mengecek Pengumuman Kelulusan, sebaiknya kenali Kode Kelulusan PPPk 2024 tahap 1.
Berikut Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1
- P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas.
- P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
Baca juga: Kabar Gembira,Peserta Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Lolos Perankingan Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu!
- P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1.
- P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1.
- P4 : Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data(database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- PR1 : Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus.
- PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus.
- L : Peserta Lulus.
- L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
- L-3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.
- TL : Peserta Tidak Lulus.
- TMS : Peserta PPPK Tenaga Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi.
Baca juga: Diumumkan Besok, Ini Link dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1
- TH : Peserta Tidak Hadir.
- A/B/C/D : Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
Tanda Jika Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap 1
Saat mengakses hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 di website instansi, Anda akan melihat sejumlah kode di kolom keterangan dalam lampiran yang diunduh.
Kode tersebut biasanya menyatakan status peserta hingga kode peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 yang dinyatakan lulus.
Mengutip dari bkpsdm.kapuashulukab.go.id, peserta yang dinyatakan lulus ditandai dengan kode "L" pada kolom keterangan.
Kode "L" artinya peserta dinyatakan lulus hasil seleksi PPPK.
Sehingga bagi Anda yang nantinya di kolom keterangan hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 terdapat kode "L", maka selamat, Anda lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan bersiap untuk mendapatkan NI PPPK.
Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dengan kode "TL", tidak perlu berkecil hati.
Anda masih bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang saat ini masih dibuka dan akan ditutup pada Selasa, 31 Desember 2024 mendatang.
Syarat Lulus Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 adalah pelamar dengan peringkat terbaik dalam seleksi kompetensi.
Adapun seleksi kompetensi tes PPPK 2024 terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
"Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," kata Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 tentang PPPK, penentuan pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berurutan bagi:
eks THK-II;
pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Nilai tertinggi atau nilai maksimal dalam seleksi kompetensi PPPK 2024 adalah 670 dengan rincian:
450 untuk seleksi kompetensi teknis;
180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural;
40 untuk wawancara.
Seleksi PPPK 2024 tahap 1 adalah seleksi yang diperuntukkan khusus bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer, dan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Peserta dapat melihat hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ atau melalui situs instansi yang dilamar.
Berikut Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1:
Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Melalui SSCASN
Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas halaman
Masuk atau login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat
Masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Masuk'
Nantinya situs akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran Calon ASN
Gulir halaman ke bawah untuk mengakses pengumuman.
Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan:
"Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024."
Sementara peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, halaman Resume Pendaftaran akan menampilkan keterangan berupa:
"Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup."
Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Melalui Laman Instansi
Kunjungi laman resmi instansi yang dilamar
Klik menu "Pengumuman"
Download hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Setelah berhasil diunduh, cari nama pada lampiran pengumuman. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.