Kabar Artis
SEDIH, Harvey Moeis Bakal Rayakan Natal di Penjara, Sandra Dewi dan Anak-anak Bakal Jenguk?
Harvey Moeis bakal merayakan Natal tahun di penjara usai divonis hukuman penjara selama 6,5 tahun ppenjara
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
"Menyatakan Terdakwa Harvey Moeis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama," kata hakim ketua, Eko Aryanto dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," lanjutnya.
Selain divonis 6,5 tahun penjara, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar.
Apabila tidak dibayarkan, maka akan diganti hukuman penjara selama 6 bulan.
Selain itu, Harvey juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.
Uang tersebut harus dibayar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan incraht.
Jika tidak dibayar, harta benda yang dimiliki Harvey akan dirampas dan dilelang untuk menggantikan kerugian.
Apabila jumlah lelang masih tak mencukupi, maka akan diganti hukuman penjara.
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID
Wulan Guritno dan Ariel Noah Disarankan Berjdoh oleh Melaney Ricardo , Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Jelang cerai, Tasya Farasya Dijuluki Janda Hot oleh Sultan Dubai Ini, Eks Ahmad Assegaf Dipuji |
![]() |
---|
Luna Maya Ngaku sampai Nangis Gegara Saldo di ATM Rp 0, Begini Curhatan Istri Maxime Bouttier |
![]() |
---|
Dinar Candy Kini Kapok Makan Uangnya Sendiri Usai Kesundut Rokok Gegara Panen Saweran di Klub Malam |
![]() |
---|
Olla Ramlan Ngaku Coba Buru Diri 3 Kali, Sang artis Singgung Soal Trauma hingga Dosa Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.