Kabar Artis

Harvey Moeis Ngaku Tak Bersalah Meski Suami Sandra Dewi Disebut Rugikan Negara Rp 271 T

Harvey Mois kini menunggu keputusan majelis hakim usai dituntut 12 tahun penjara dalam sidang kasus dugaan korupsi tambang timah.

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
GRID.ID
Kolase - Sandra Dewi dan Harvey Moeis, kesaksian Sandra Dewi yang menolak nafkah dari sang suami selama 8 tahun menikah. 

POS KUPANG.COM -- Harvey Mois kini menunggu keputusan majelis hakim usai dituntut 12 tahun penjara dalam sidang kasus dugaan korupsi tambang timah.

Suami Sandara Dewi itu disebut  diduga melakukan korupsi yang merugikan negara hingga 271 triliun .

Diketahui, Harvey Moeis saat ini diketahui menjadi salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi.

Yakni terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Suami dari Sandra Dewi itu bahkan diduga telah merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.

Dan kini, Harvey Moeis dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun penjara.

Baca juga: Harvey Moeis Menangis Saat Cerita Soal Sandra Dewi

Namun meski dirinya kini jadi terdakwa dan telah ditahan, Harvey Moeis tampaknya tetap keukeuh mengaku dirinya tidak bersalah.

Dilansir dari Kompas TV, Kamis (19/12/2024), Harvey Moeis sempat membacakan nota pembelaan atau pledoi.

Dimana di dalamnya, Harvey mengaku tidak menyalahgunakan wewenang dan mengaku kepada anak-anaknya dirinya bukan koruptor.

"Anak-anakku, Rafa dan Mika, Papa bukan koruptor.

Papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang, papa tidak pernah dituduh dan terbukti mencuri apapun, apalagi uang negara," ujar Harvey Moeis.

Harvey Moeis juga berseloroh segala tuduhan yang disangkakan kepadanya bairkan waktu saja yng membuktikan.

"Apapun yang orang katakan, tuliskan, sekarang atau nanti.

Baca Juga: Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi, Daniel Mananta Kena Imbas dan Diserang Netizen Gegara Dulu Jadi Mak Comblang Keduanya: Pasti Kecipratan

Tuhan, sejarah, dan waktu yang akan membuktikan," imbuh Harvey Moeis.

Harvey juga meminta maaf kepada anak-anaknya yang mendadak harus berpisah karena ia masih menjalani proses hukum.

Baca juga: Sandra Dewi Tolak Nafkah dari Harvey Moeis Selama 8 Tahun Nikah, Sebut : Saya Bayar Sendiri

"Malaikat-malaikat ku maafkan papa karena harus tiba-tiba hilang dari hidup kalian yang baru saja dimulai.

Hak kalian untuk memiliki sosok ayah dirampas begitu saja," ucao Harvey Moeis.

Tak berhenti sampai di situ, Harvey juga menitipkan pesan kepada anak-anaknya perihal hidup yang terkadang tak berjalan sesuai kehidupan.

Meski begitu, suami dari Sandra Dewi itu meminta putra-putranya untuk tak menjadi orang jahat.

"Dan kadang-kadang kalian akan merasa bahwa dunia itu tidak adil.

Namun satu hal yang papa tekankan, jangan jadi orang jahat

Tetaplah menjadi orang baik tanpa kepahitan. Jangan menjadi serupa dengan mereka yang menghakimi kalian atau keluarga kita.

Tetap peduli sesama dan menjadi berkat bagi semua orang dimanapun kalian berada," tandas Harvey Moeis.

Sekedar informasi, Harvey Moeis sendiri selain dituntut penjara 12 tahun juga diminta membayar denda.

Yakni sebesar Rp 1 miliar, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Ya, hal ini karena jaksa penuntut umum menilai Harvey Moeis secara sah melakukan tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU .*

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved