Berita Internasional

Napi Asal Indonesia Reynhard Sinaga Diserang Secara Brutal di Penjara Inggris

Reyhard Sinaga dihukum karena 136 kasus pemerkosaan atau pelecehan terhadap pria muda di antara 159 pelanggaran seksual.  

Editor: Dion DB Putra
Kolase tangkap layar skynews.com.
Reynhard Sinaga diserang secara brutal di dalam penjara Inggris. 

POS-KUPANG.COM,LONDON - Narapidana kasus pelecehan seksual asal Indonesia yang masuk bui seumur hidup di Inggris, Reynhard Sinaga diserang secara brutal dalam penjara.

LBC dalam laporannya Minggu (15/12/2024), menyebutkan Reynhard diduga diserang oleh tahanan lain yang main hakim sendiri. 

Reyhard Sinaga dihukum karena 136 kasus pemerkosaan atau pelecehan terhadap pria muda di antara 159 pelanggaran seksual.  

Kasus Reynhard  menjadi yang terburuk di Inggris. Bahkan Reynhard juga disebut sebagai salah satu predator seksual terburuk di Inggris

Itulah sebabnya dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan minimal 40 tahun. 

Ketika dipenjara, Reynhard dipukuli dan mengalami cedera serius dalam serangan di penjara HM Wakefield pada Juli. 

"Reynhard sombong dan dibenci secara universal. Ia menjadi target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat," kata seorang sumber kepada wartawan. 

"Ia hampir saja mengalami cedera yang sangat serius. Kini ia dalam bahaya," jelasnya.

Namun, serangan itu dihentikan oleh penjaga penjara. 

Reynhard yang merupakan kelahiran Indonesia dan datang ke Inggris pada 2005.

Dia menghabiskan lebih dari satu dekade untuk membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap pria di Manchester sebelum ia dipenjara. 

Sementara sesama narapidana Jack McRae (32) yang dipindahkan ke penjara HM Frankland diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap Reynhard. 

McRae telah didakwa dengan percobaan pembunuhan. McRae juga dituduh melakukan penyerangan terhadap Sayed Taheri, Patrick Harrington, dan Andrew Gillis. 

Sementara Andrew Beadie, sekarang di penjara HM Long Lartin, didakwa bersama dengan dugaan penyerangan terhadap Taheri. 

Sumber: Kompas.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved