Suami Tewas Dibunuh Istri

Istri Bunuh Suami di Borong Diamankan di Mapolres Manggarai Timur

membawa korban ke RSUD Manggarai Timur di Lehong, Kecamatan Borong untuk dilakukan penanganan medis.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Istri Bunuh Suami di Borong Diamankan di Mapolres Manggarai Timur
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Yohanes Burfolmon Alias Jon (47) Korban terkapar di halaman rumah usai dianiaya istrinya MS

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG- MS (38) seorang istri yang menganiaya suaminya Jon (47) di Kampung Ngolotoung, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong hingga tewas kini sudah diamankan di Mapolres Manggarai Timur. 

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST., M.Mar.E., M.M., M.Tr.Opsla menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 13 Desember 2024.

Kapolres Suryanto juga mengatakan, untuk situasi sekitar lokasi kejadian dan wilayah hukum Polres Manggarai Timur pasca peristiwa penganiayaan itu secara keseluruhan aman dan kondusif.

Kapolres Suryanto menerangkan, kasus penganiayaan ini berawal dari Kamis 12 Desember 2024 sekitar pukul 19.30 Wita, saat pelaku (istri) sementara sedang memasak di dapur.

Baca juga: Wilayah Manggarai dan Manggarai Timur Hari Ini Berpotensi Hujan Disertai Petir

Korban (suami) yang dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi miras menghampiri pelaku dengan memaki dan menendang pelaku sehingga pelaku langsung merespon dengan memukul balik korban dengan menggunakan sebatang kayu pada kaki korban sehingga korban langsung jatuh.

Dalam seketika korban langsung berdiri kembali dan berupaya mengambil kayu yang masih menyala di tungku api untuk menyerang pelaku.

Namun pelaku langsung memukul korban pada bagian kepalanya dengan menggunakan sebatang kayu yang mengakibatkan korban mengalami luka parah pada kepala bagian belakang serta mengeluarkan darah dari telinga dan langsung jatuh tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi suaminya (korban) tidak sadarkan diri, pelaku panik dan ketakutan sehingga langsung mengamankan diri ke SPKT Polres Manggarai Timur, sekitar pukul 20.00 Wita dengan membawa barang bukti berupa sebatang kayu. 

Menindaklanjuti pengakuan dari MS,  piket SPKT Polres Manggarai Timur langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian kasus penganiayaan tersebut di Kampung Golontoung, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong dan mendapati korban tertelungkup tidak sadarkan diri di halaman rumah dengan berlumuran darah.

Melihat kondisi korban yang tidak sadarkan diri dengan luka yang cukup parah dibagian kepala dan juga darah yang terus keluar dari lubang telinganya sehingga anggota piket SPKT Polres Manggarai Timur langsung membawa korban ke RSUD Manggarai Timur di Lehong, Kecamatan Borong untuk dilakukan penanganan medis.

Setelah tiba di RSUD Borong di Lehong, kondisi korban masih tidak sadarkan diri dan langsung dilakukan upaya pertolongan dan penanganan medis oleh dokter dan tenaga medis. 

Setelah dilakukan upaya penanganan dan pertolongan medis secara maksimal namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan alias meninggal dunia karena mengalami luka parah pada bagian kepalanya. Korban meninggal dunia pada pukul 23.55 Wita di UGD RSUD Manggarai Timur di Lehong. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 
 
 
 
 
 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved