Kabar Artis

Tina Talisa  Mulai Jadi Staf Khusus Wapres Gibran Rakabuming, Ini Kerja Mantan Presenter TV 

Mantan presenter tv, Tina Talisa  sudha ditunjuk menasi staf khusus Wakil Presiden RI , Gibran Rakabuming Raka

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Tangkap layar akun Instagram Tina Talisa
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029 Tina Talisa. 

POS KUPANG.COM --  Mantan presenter tv, Tina Talisa  sudha ditunjuk menasi staf khusus Wakil Presiden RI , Gibran Rakabuming Raka .

Dia Tina Talisa dalam jabatannya akan mengemban beberapa persoalan penting.

Baca juga:  Profil Tina Talisa yang Ditunjuk Gibran Rakabuming Raka Jadi Staf Khusus Wakil Presiden


Salah satunya yakni, mengurus persoalan yang berkaitan dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga permasalahan gagal tumbuh anak atau stunting.


"Pada 4 Desember 2024, Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanggil saya dan dalam pertemuan empat mata tersebut beliau memberikan arahan dan penugasan yang jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah," kata Tina Talisa dalam unggahan di akun Instagram resminya, dikutip Juman (6/12/2024).

Baca juga: 25 Contoh Soal Ujian Sekolah PKN Kelas 7 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban SAS UAS

Mantan Juru Bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menyatakan, kalau tugas tersebut diberikan langsung oleh Gibran, lantaran kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi asta cita Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya tugas tersebut, Tina mengaku membutuhkan dukungan, berupa masukan, kritik, nasihat, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.

"Bismillah kini babak baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih luas dalam pemerintahan. Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden," tutur dia.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal SAS Kimia SMA Kelas 11 Semester 1, Asesmen Sumatif, Soal ASAS, Soal PAS 2024


Sebagai informasi, Tina Talisa telah secara resmi didapuk sebagai Staf Khusus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Adapun penugasan terhadap Tina didasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved