Bansos

Cara Cek Penyaluran Bansos BPNT dan PIP Lewat NIK KTP

Pemerintah akan mencairkan bansos untuk masyarakat yang masuk kategori penerima.

Editor: Ryan Nong
Dok.Kemensos RI
Ilustrasi warga menggotong paket bansos yang diterima dari pemerintah 

POS-KUPANG.COM - Pencairan bantuan sosial atau bansos masih menjadi konsen pemerintah Prabowo Subianto hingga akhir tahun 20224 nanti. 

Pemerintah akan mencairkan bansos untuk masyarakat yang masuk kategori penerima. Pencairan masih dilakukan November hingga Desember 2024 mendatang.

Tribunners bisa mengecek apakah termasuk penerima bansos November 2024 atau tidak. Pengecekan itu bisa dilakukan dengan memasukkan NIK KTP di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

Nantinya, Anda dapat melihat apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak beserta informasi jadwal pencairannya.

Cara Cek Penerima Bansos November 2024 dengan NIK KTP

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau laptop.

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Selanjutnya, masukka 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak. 

5. Kemudian Anda tekan tombol pilih ‘Cari Data’.

6. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM). Terdiri dari nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.

7. Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’. 

 

Berikut Bansos yang cair pada November 2024
 

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Dikutip dari Kompas.com, Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dalam bentuk nontunai. Bantuan ini diberikan dalam bentuk pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya dengan nominal Rp200.000.

BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan nilai total Rp400.000. BPNT keenam dijadwalkan cair pada November 2024 untuk pencairan dua bulan hingga Desember 2024.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai untuk pendidikan. PIP termin ketiga dijadwalkan bakal cair pada November hingga Desember 2024.

Dengan bantuan ini, siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi diharapkan akan mendapat kesempatan dan akses belajar. Berikut rincian nominal PIP yang akan diterima masing-masing siswa sesuai jenjang pendidikannya:

- Siswa SD Umum: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
- Siswa SMP Umum: Rp750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
- Siswa SMA/SMK Umum: Rp1.000.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved