Bansos
Anggota DPD Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN dan Bansos Warga Terdampak
Senator asal Maluku Utara itu menyatakan sepakat dengan tujuan yang disasar pemerintah melalui penaikan PPN itu adalah untuk meningkatkan pendapatan
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI meminta pemerintah mengkaji ulang dan mematangkan kembali kebijakan penaikan PPN menjadi 12 persen. Selain itu, mengkaji ulang bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat yang terdampak.
"Meminta pemerintah meninjau ulang dan mematangkan kembali kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen ini karena akan berdampak pada ekonomi, khususnya masyarakat menengah ke bawah, termasuk masyarakat di daerah," kata Dr R Graal Taliawo, anggota DPD RI dikutip dari Antara, Rabu.
Senator asal Maluku Utara itu menyatakan sepakat dengan tujuan yang disasar pemerintah melalui penaikan PPN itu adalah untuk meningkatkan pendapatan negara.
"Saya sepakat tujuan yang disasar pemerintah adalah meningkatkan pendapatan negara dengan menaikkan rasio pajak, yang salah satu fungsinya untuk redistribusi kekayaan dengan menaikkan rasio pajak. Salah satu fungsinya untuk redistribusi kekayaan," ujarnya.
Meskipun begitu, menurut Graal, selain dengan menaikkan persentase PPN, pemerintah perlu mengkaji alternatif lain untuk menaikkan rasio pajak ini. Misalnya, ujar dia, mengecek potensi pajak lain yang terbilang masih bernilai rendah dibandingkan PPN. Langkah itu, menurut Graal, juga dapat dibarengi dengan perbaikan sistem perpajakan agar penyerapan pajak menjadi lebih optimal.
Sementara terkait dengan rencana pemerintah memberikan bantuan sosial bagi kelas menengah yang terdampak kebijakan kenaikan PPN itu, Graal menilai bansos memang bisa menjadi instrumen untuk mencegah mereka yang berada pada kategori rentan miskin masuk ke jurang kemiskinan.
Ia memandang pemberian bansos dapat menjaga daya beli masyarakat untuk tetap bisa mengakses kebutuhan pokok. Akan tetapi, Graal menilai, bansos yang disalurkan sebaiknya dalam bentuk subsidi barang atau komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Ia pun menilai pemberian bansos pun perlu dikaji secara komprehensif karena dengan skema seperti itu berarti terdapat pengalokasian anggaran. Padahal, kata dia melanjutkan, tujuan awal kenaikan PPN adalah untuk meningkatkan pendapatan negara. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.