Oknum Polisi Penembak Siswa SMK Negeri 4 Semarang Berinisial R, Propam Polda Jateng Periksa Pelaku
Oknum polisi penembak tiga siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah berinisial R. Pelaku merupakan anggota Polrestabes Semarang.
POS-KUPANG.COM, SEMARANG - Oknum polisi penembak tiga siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah berinisial R. Pelaku merupakan anggota Polrestabes Semarang.
Saat ini Propam Polda Jawa Tengah sedang melakukan pemeriksaan terhadap R terkait kasus dugaan penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang berinisial GR (17).
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa saat ini Propam Polda Jawa Tengah tengah melakukan pendalaman terkait insiden tersebut.
"Kita sedang melakukan pendalaman kepada anggota dan tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian (penggunaan alat kepolisian seperti pistol)," kata Artanto saat ditemui di sekitar Jalan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Selasa (26/11/2024).
Artanto menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, terutama yang melibatkan penggunaan senjata, harus berdasarkan prosedur yang jelas.
"Tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Baca juga: Tiga Siswa SMK Negeri 4 Semarang Ditembak Oknum Polisi, Satu Orang Meninggal Dunia
Lebih lanjut, Propam Polda Jawa Tengah akan memeriksa prosedur etika yang diterapkan oleh anggota kepolisian dalam insiden ini.
"Ini nanti dilakukan pendalaman Propam. Sedang dilakukan pemeriksaan. Namanya inisial R," ungkap Artanto.
Diberitakan sebelumnya, informasi meninggalnya siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang, GR (17), yang diduga akibat luka tembak oleh oknum polisi, ramai di media sosial dan mengagetkan masyarakat, terutama lingkungan sekolah dan keluarga korban.
GR yang dikenal sebagai anggota aktif Paskibra di sekolahnya, mengembuskan napas terakhir pada Minggu (24/11/2024) setelah mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi, Semarang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.