KUR 2024

KUR 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Ayo Segera Ajukan KUR BRI 2024 Sekarang, Cek Syarat dan Caranya

Penyaluran KUR 2024 tinggal sebulan lagi, ayo segera ajukan KUR BRI 2024 di Bank BRI sekarang, cek syarat dan caranya

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
aktual.kontan.co.id
KUR BRI 2024 – Penyaluran KUR 2024 tinggal sebulan lagi, ayo segera ajukan KUR BRI 2024 di Bank BRI sekarang, cek syarat dan caranya. Ilustrasi pengajuan pinjaman KUR 2024 dengan langsung mendatangi Kantor Bank BRI terdekat. Tampak calon nasabah sedang antre mengajukan KUR 2024 di Bank BRI. 

Secara rinci, di 2024 ini secara debitur baru sudah mencapai sekitar 113 dari target awal. Dari 1,7 juta targetnya, kini sudah ada 1,9 juta debitur barunya. 

"Sejak program KUR dimulai pada tahun 2015, sudah ada sekitar 48,63 juta debitur yang memanfaatkan layanan ini," ujarnya.

Sementara itu, total outstanding KUR dari 2015 hingga 2024 mencapai angka Rp 490 triliun, menunjukkan kontribusi besar program ini dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Baca juga: Kuota KUR Mandiri 2024 Rp 5,3 Triliun, Cek Tabel agar Tahu Cicilanmu Pinjam Rp 25 Juta-Rp 100 Juta

"Jadi, kalau layanan kami, ini bukan satu angka kecil, yang kita bisa kontribusikan tidak hanya ke debiturnya, tapi juga ke ekonomi kita secara umum," kata dia.

Syarat KUR BRI 2024

1. KUR Mikro

KUR Mikro diajukan dengan nominal pengajuan mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 100 juta. Pinjaman ini dapat diajukan jika usaha atau bisnis telah berjalan minimal 6 bulan. 

Syarat lainnya adalah:

- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.

- Tidak sedang menerima kredit lain dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

- Melengkapi syarat administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.

- Menyerahkan dokumen agunan.

Baca juga: Pinjam KUR BRI 2024 Rp 175 Juta-Rp 200 Juta, Berapa Cicilanmu Per Bulan? Cek Tabel Angsuran

2. KUR Kecil

KUR Kecil diajukan dengan nominal pengajuan di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta. 

Debitur harus memiliki usaha sudah berjalan minimal 6 bulan dan terdaftar dalam program BPJS. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved