Kabar Artis

Tengku Dewi Menangis Saat Jalani Sidang Mediasi Bersama Andrew Andika, Ibu 2 Anak Kekeh Bercerai?

Pertama kalinya Tengku Dewi dan Andrew Andika menjalani sidang cerai perdana dengan agenda medias, sidang tersebut pung berjalan dengan emosional.

Editor: Yeni Rahmawati
GRID.ID
Mediasi - Tengku Dewi dan Andrew Andika jalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (13/11) 

POS-KUPANG.COM - Airmata Tengku Dewi tak terbendung saat dirinya menjalani sidang cerai perdana dengan agendia mediasi bersama suaminya Andrew Andikan di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (13/11).

Mediasi Tengku Dewi dan Andrew Andika berjalan emosional sehingga membuat Tengku Dewi menangis.

Melihat sang istri menangis, membuat Andrew Andika terkejut.

Ia pun sempat menanyakan alasan Tengku Dewi menangis.

"Yaa aku kaget juga lihat Dewi sempet nangis, terus aku tanya kenapa dia bilang ‘enggak apa-apa kok'," kata Andrew di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (13/11/2024).

Selanjutnya Andrew sigap memberikan tisu dan air minum kepada Tengku Dewi.

Bahkan Andrew juga sempat memberikan semangat kepada istrinya.

Baca juga: Usai Dipenjara dan Ditingfal Istri, Kini Ammar Zoni Jual Akun Instagram untuk Menyambung Hidup

"Terus aku kasih tisu, aku tawarin minum juga, kasih semangatlah ke dia," lanjut Andrew.

Tak dipungkiri oleh aktor 37 tahun itu bahwa mediasi berjalan dengan emosional.

Dia sendiri juga merasa emosional lantaran terbawa suasana di pengadilan.

Apalagi ini merupakan kali pertama Andrew berada di pengadilan dan menjalani proses cerai.

"Ya ini pertama kali ngerasain berada di pengadilan, terus pertama kali ngerasain perceraian juga, jadi pasti emosional ya," ujarnya.

"Kayaknya lebih ke suasana aja sih, suasana ruang persidangannya terus oh iya seperti ini proses sidang cerai, terus apa yang dibacakan sama hakim juga tadi, pas mediasi juga tadi bikin emosional," pungkas Andrew.

Sayangnya, setelah kurang lebih 1,5 jam menjalani mediasi, Andrew Andika dan Tengku Dewi tetap memutuskan untuk bercerai.

Proses perceraian pun akan berlanjut ke agenda berikutnya yaitu mendengar hasil mediasi.

Persidangan selanjutnya akan digelar minggu depan, Rabu, 20 November mendatang. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved