Kabar Artis

Andrew Andika Jera Ogah Konsumsi Narkoba Lagi, Suami Tengku Dewi Nyesal Ikut-Ikutan Teman

"Jera mungkin iya, penyesalan iya, karena dia menyesali kenapa teman baru kenal langsung dipercaya," kata kuasa hukum Andrew, Ricci Chandra

Editor: Yeni Rahmawati
GRID.ID
Menyesal - Andre Andika mengaku menyesal usai keluar dari panti rehabilitasi narkoba. 

POS-KUPANG.COM - Aktor Andrew Andika mengaku jera, dirinya menyesal tak ingin lagi menyentuh narkoba.

Ya suami Tengku Dewi ini ungkap penyesalan karena kurang selektif memilih teman, akhirnya dirinya terjerumus mengkonsumsi barang haram tersebut.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Andrew Andika, Ricci Chandra di Pengadilan Agama Cibinong beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui belum lama ini telah bebas dari rehabilitasi narkoba yang dijalani selama sebulan.

Usai direhabilitasi, Andrew Andika mengaku menyesal karena mudah mempercayai teman-teman yang baru ia kenal.

Pasalnya, teman-temannya itu yang membujuk Andrew Andika untuk mengonsumsi narkoba.

"Jera mungkin iya, penyesalan iya, karena dia menyesali kenapa teman baru kenal langsung dipercaya," kata kuasa hukum Andrew, Ricci Chandra di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Laura Meizani Disebut tak Perawan Lagi Saat di Inggris, Razman Nasution Sentil Soal Kegadisan Lolly

Ricci mengungkapkan bahwa Andrew sebelumnya tidak pernah mengonsumsi narkoba.

Suami Tengku Dewi itu baru mengonsumsi barang haram itu ketika bersama teman-temannya dan langsung diciduk kepolisian.

"Andrew itu bukan pecandu narkoba ya."

"Dia hanya kebawa dengan teman-temannya pada saat malam itu, satu malam itu saja ya, satu kali dia pakai obat terlarang itu," jelas Ricci.

Baca juga: Bucinya Irish Bella pada Suaminya, Mantan Istri Ammar Zoni Genggam Erat Tangan Hady Sabri

Setelah bebas dari rehabilitasi, Andrew disebut menjadi lebih dewasa dan bijak.

Aktor 37 tahun itu juga lebih selektif dalam bergaul atau berteman.

"Yang jelas dia tambah dewasa, lebih memilih mana teman yang harus dipercaya atau tidak," tandas Ricci.

Sebagai informasi, Andrew Andika ditangkap atas kasus penyalagunaan narkoba pada 26 September 2024.

Andrew Andika bersama lima orang teman yang ikut diamankan bersamanya pun diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

Pada 31 Oktober lalu, Andrew bebas dari rehabilitasi setelah menjalani perawatan rawat inap selama sebulan.

Meski begitu, ayah dua anak itu masih harus melakukan rawat jalan selama dua bulan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved