Berita NTT
Besok, BPD Gapensi NTT Gelar Musda, Pilih Pengurus Baru
Ketua BPD Gapensi NTT, Vivo Henu Ballo atau Vivo Ballo mengatakan Musyawarah Daerah (Musda) di Hotel Harper Kupang untuk memilih pengurus baru
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM – Badan Pengurus Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur ( BPD Gapensi NTT) akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) pada Rabu (6/11/2024).
Musda BPD Gapensi NTT yang akan dihadiri Ketua Umum BPP Gapensi, Andi Rukman N Karumpa, ini akan dilaksanakan Hotel Harper Kupang mulai pukul 09.00 Wita.
Ketua Umum BPD Gapensi NTT periode 2019-2024, Ir. Vivo Henu Ballo, kepada wartawan di kantornya, Senin (4/11/2024), menjelaskan, Musda BPD Gapensi NTT ini akan dibuka oleh Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto.
“Pak Ketua Umum BPP Gapensi (Andi Rukman) juga akan datang pada tanggal 5 siang. Malamnya akan dilakukan ramah tamah. Tempatnya sama di Hotel Harper Kupang,” kata Vivo Ballo, didampingi ketua panitia pelaksana, Rudi Rikoni, SE; Bendahara, Hendry A. Gultom, dan Penasihat/Tenaga Ahli BPD Gapensi NTT, Habde Adrianus Dami.
Dijelaskannya, Musda BPD Gapensi NTT akan dihadiri BPC Gapensi kabupaten se-NTT.
“Untuk BPC kabupaten ini sebenarnya ada 18, tapi karena ada penggabungan jadi 15 BPC. Jadi 15 BPC itu fix,” kata Vivo Ballo.
Baca juga: Gapensi dan Aspenda Tanda Tangan MoU, Permudah Pelaku Jasa Konstruksi Dapatkan Kredit Perbankan
Dari unsur Pemerintah Provinsi NTT, demikian Vivo Ballo, selain akan dihadiri Penjabat Gubernur NTT, juga dihadiri unsur Forkompimda NTT dan Ketua DPRD NTT. Selain itu juga hadir dan pihak perbankan dan universitas.
Sedangkan dari DPP Gapensi, selain dihadiri Ketua Umum BPP Gapensi, Andi Rukman, juga Wakil Ketua Umum DPP Gapensi, lembaga sertifikasi dan Ketua BPD Gapensi Bali.
Agenda utama Musda BPD Gapensi NTT, jelas Vivo Ballo, selain memilih badan pengurus baru, juga menyusun program kerja dan rencana kegiatan pada periode kepengurusan lima tahun berikutnya. (kas)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.