Bansos
Cara Cek NIK Penerima Bansos PKH November 2024
Pada bulan November bansos yang menyasar para siswa siswi sekolah, ibu hamil, hingga lansia tersebut masih dalam tahap pembagian.
POS-KUPANG.COM - Berbagai banuan sosial atau Bansos masih terus diusahakan pemerataannya oleh pemerintah. Satu diantaranya yang akan disalurkan oleh pemerintah adalah bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada bulan November bansos yang menyasar para siswa siswi sekolah, ibu hamil, hingga lansia tersebut masih dalam tahap pembagian.
Sekedar informasi Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri, merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM).
Bantuan sosial tersebut disalurkan dalam 4 tahap setiap tahunnya.
Dikutip dari Tribunpriangan, Bansos PKH diberikan kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos ini diadakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dimana, hasil validasi tersebut mengumpulkan data pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang kemudian dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan PKH dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan mereka yang rentan secara ekonomi.
Selain itu, data Kartu Keluarga (KK) para penerima juga telah melewati proses verifikasi sebagai syarat utama untuk menerima bansos.
Dikutip dari laman Kementerian Sosial, bansos PKH disalurkan setiap 3 bulan. Artinya, pencairan bansos kini memasuki tahap ke 4, yakni berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024.
Kendati demikian, Kemensos hingga saat ini belum mengeluarkan tanggal pasti pencairan PKH tersebut. Untuk itu, peserta diimbau untuk memantau pencairan di website cek bansos Kemensos atau di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PKH:
Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan;
Isi nama lengkap sesuai dengan KTP;
Ketik 4 huruf kode captcha yang tertera di kotak kode;
Kemudian klik 'Cari Data' untuk melihat hasilnya;
Apabila nama Anda muncul, maka Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Nominal bantuan sosial PKH berbeda-beda disesuaikan dengan kategori kepesertaan. Di antaranya, peserta dengan kategori ibu hamil, anak usia dini, lansia, difabel, dan anak sekolah SD-SMA.
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900 ribu/tahun
Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun
Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun.
Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.