KUR 2024
Penyaluran Dana KUR Naik 4,42 Persen pada Tahun 2024, OJK Singgung Faktor Makroekonomi
Penyaluran Dana KUR Naik 4,42 Persen pada Tahun 2024, Otoritas jasa Keuangan ( OJK ) sebut dipengaruhi Faktor Makroekonomi.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Penyaluran KUR 2024 Naik 4,42 Persen dari Tahun 2024.
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyebut, Kenaikn Penyaluran KUR 2024 dipengaruhi oleh Faktor Makroekonomi seperti tingkat pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat serta dinamika global termasuk situasi geopolitik yang berpengaruh pada berbagai aspek perekonomian domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat menjelaskan, Penyaluran KUR 2024 naik dari Rp 1.412 Triliun pada tahun 2023 menjadi Rp 1.474 triliun
“Pertumbuhan kredit ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi makroekonomi antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat serta dinamika global termasuk situasi geopolitik yang berpengaruh pada berbagai aspek perekonomian domestik,” kata Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ajukan KUR BRI Rp 50 Juta Awal November 2024, Bisa Dilakukan dengan Dua Cara Ini, Pilih yang Mana?
Dikatakan Dian, meskipun terdapat banyak tantangan, namun bank tetap optimis dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM, tentunya dengan berbagai dukungan dari pemerintah dan lainnya.
Selanjutnya, pemerintah bersama OJK dan pemangku kepentingan lainnya secara aktif melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring atas kondisi UMKM serta efektivitas instrumen kebijakan yang ada dalam menstimulus kredit UMKM yang berkelanjutan dan resilien.
Hal tersebut antara lain melalui program inklusi keuangan berupa perluasan jaringan agen bank, program subsidi pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta adanya program insentif berupa kelonggaran likuiditas.
Secara keseluruhan, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,4 persen secara tahunan (yoy) atau Rp7.508 triliun per Agustus 2024.
Baca juga: Di NTT, BRI Paling Tinggi Salurkan Dana KUR ke Pelaku UMKM, Ini Faktanya
Namun, pertumbuhan kredit perbankan tersebut melambat bila dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2024 yang sebesar 12,4 persen (yoy) atau Rp7.515 triliun.
“Pertumbuhan kredit per Agustus 2024 masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen, Juli yang lalu masih tercatat pada angka yang hampir sama juga 12,40 persen menjadi Rp7.508 triliun,” ujar Dian saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Selasa.
Kemudian secara tahun berjalan, pertumbuhan kredit perbankan tercatat tumbuh 5,89 persen (ytd), sementara kredit perbankan tercatat minus 0,09 persen (mtm). Selain itu, alat likuid perbankan pada Agustus 2024 tercatat Rp2.195 triliun. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.